Ibu merupakan sosok teristimewa bagi anak-anaknya. Kasih sayang dan pengorbanannya bagi anak-anaknya tidak akan ternilai dengan perbendaharaan dunia manapun. Sedari awal kehidupan anak, ibu telah berkorban demi keberlangsungan hidup anak-anaknya. Dia mengandung mereka selama kurang-lebih sembilan bulan. Setelah kelahiran, ibu menjadi tempat bergantung utama mereka. Dengan ketulusan hatinya, ibu menyusui anak-anaknya sehingga mereka dapat terus hidup. Kala anak-anak yang masih bayi itu merengek karena lapar atau haus, atau karena sesuatu yang lain, ibulah yang akan pertama kali sigap menenangkan mereka.
Pada fase tumbuh kembang anak-anak berikutnya, ibu menjadi madrasah pertama bagi mereka. Ibu mendidik anak-anaknya dengan sabar dan telaten sehingga akhirnya mereka memiliki perbekalan ilmu dan pengetahuan yang memadai untuk masa depan. Karena dedikasi itulah, maka Islam sangat memuliakan kedudukan seorang ibu. Hal ini tampak jelas dalam beberapa ayat Al-Qur’an, maupun hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Kedudukan mulia ibu dalam ajaran Islam inilah yang akan menjadi fokus pembahasan artikel kali ini.
Kedudukan Mulia Ibu dalam Ajaran Islam
Kemuliaan Ibu dalam Al-Qur’an
Seperti yang tertera pada bagian sebelumnya, bahwa kedudukan mulia ibu dalam ajaran Islam termaktub dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW. Dalam Alqur’an kedudukan mulia seorang ibu tersebut teraktulisasikan dalam penggunaan kata Umm. Kata yang secara harfiah bermakna ibu ini memiliki makna perluasan yang beragam. Di antaranya adalah bermakna sumber yang baik dan suci untuk hal yang besar dan penting, seperti yang termaktub pada QS. Al-An’am: 92 ketika Allah menyebut kota Mekah sebagai Ummul Qura. Penyebutan Umm di sini menandakan bahwa Mekah adalah kota yang sangat penting karena merupakan kota di mana ajaran Islam pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Makna lain dari kata Umm yang bisa disebutkan di sini adalah sesuatu yang menghimpun, sumber kemuliaan, simbol pengorbanan, penebusan, kesucian, kejernihan, cinta dan kasih sayang; sumber yang menjadikan seseorang tumbuh menjadi manusia yang terhormat, menemukan kemuliaan dan bangga menisbahkan dirinya kepada ibu yang telah melahirkannya.
Kedudukan mulia seorang ibu dalam Al-Qur’an ini juga tampak jelas ketika orang tua –ibu dan bapak- dipersandingkan dalam sebuah rangkaian ayat yang sama. Hal ini seperti yang tercantum pada QS. Luqman: 14 yang artinya:
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”
Dua orang ibu bapak di sini disebut dengan walidain. Ayah sendiri dalam Bahasa Arab sering disebut dengan Ab atau Walid. Dan sebenarnya berdasarkan konstruksi kata walid yang berarti ayah ini, terdapat kata walidah yang merujuk pada sosok ibu sebagai perempuan yang melahirkan. Namun dalam ayat di atas, Ibu disebut dengan kata Umm karena hendak menunjukkan derajat kemuliaan seorang ibu yang telah bersusah payah mengandung anaknya selama kurang lebih sembilan bulan; kemudian menyapihnya dalam dua tahun.*
Kemuliaan Ibu dalam Al-Hadits
Terdapat beberapa hadits dari Nabi Muhammad SAW yang menunjukkan tentang kemuliaan seorang ibu. Namun dalam tulisan ini hanya akan dibahas dua hadits saja. Hadits pertama adalah hadits yang menyebutkan tentang surga berada di bawah telapak kaki ibu. Sebenarnya terdapat cacat dalam jalur periwayatan hadits tersebut, namun kesesuaian makna muatan dengan beberapa hadits lain, setidaknya telah mengangkat derajat hadits ini ke tingkat hasan.*
Dari muatan hadits tersebut kemuliaan seorang ibu sangat tampak dengan jelas. Surga, yang merupakan sebuah tempat yang mulia, yang juga diperuntukkan bagi orang-orang yang mulia derajatnya dikatakan berada di bawah kaki ibu. Secara terselubung hadits tersebut menganjurkan kepada umat Islam untuk berbakti kepada ibunya sedemikian rupa, bahkan jika perlu dengan jalan menundukkan diri atau merendahkan diri di hadapannya.
Hadits kedua adalah hadits yang diriwiyatkan oleh Mu’awiyah bin Haidah Al-Qusyairu radhiallahu’anhu ketika beliau bertanya kepada Nabi:
“Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik? Nabi menjawab: ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: ibumu. Lalu siapa lagi. Nabi menjawab ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: ayahmu, lalu yang lebih dekat setelahnya dan setelahnya” (HR. Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad)*
Dalam hadits tersebut, karena kemuliaannya, seorang ibu disebutkan sampai tiga kali berturut-turut sebagai orang yang paling berhak diperlakukan dengan baik oleh anak-anaknya. Alasannya jelas, seperti yang telah banyak disebutkan bahwa ibu merupakan sosok yang telah melahirkan anak-anaknya; dia juga berjasa dalam menyusui mereka pada awal masa kehidupannya; serta dialah yang menjadi pendidik atau madrasah pertama bagi anak-anak sehingga mereka dapat mengenal dunia tempat tinggalnya. Bahkan jika seorang ibu tersebut memiliki perangai yang ‘tidak baik’, hal tersebut tidak menggugurkan kewajiban seorang anak untuk berbakti kepadanya.
Cara Bakti Seorang Anak terhadap Ibu (dan Ayah)
Pada bagian sebelumnya telah dibahas tentang kedudukan mulia seorang ibu dalam ajaran Islam. Karena kedudukan mulia seorang ibu itulah, maka seorang anak memiliki kewajiban untuk berbakti kepadanya. Tidak hanya kepada ibu, seorang anak juga wajib berbakti kepada ayahnya. Keduanya adalah orang tua yang sama-sama berjasa dalam perkembangan hidup sang anak. Pembahasan tentang bakti seorang anak pada bagian ini akan menampilkan ibu dan ayah secara bersamaan sebagai orang tua.
Merujuk pada buku berjudul Birrul Walidain : Wawasan Al-Qur’an tentang Bakti kepada Ibu bapak yang ditulis oleh Prof. M. Quraish Shihab, cara bakti seorang anak ini dapat digolongkan menjadi dua, bakti pada waktu keduanya masih hidup, dan bakti setelah mereka meninggal dunia. Pembahasan selengkapnya terdapat pada bagian di bawah ini.
Bakti kepada Orang Tua Saat Mereka Hidup
Berkaitan dengan bakti kepada orang tua saat mereka masih hidup ini, setidaknya terdapat tiga hal yang setidaknya bisa kita perbuat untuk mereka. Pertama, berbuat ihsan dan husn. Prof. M. Quraish Shihab mengartikan dua hal tersebut sebagai kebaktian dan kebaikan. Lebih lanjut beliau melanjutkan bahwa ihsan ini memiliki derajat yang lebih tinggi daripada adil. Jika adil berusaha memperlakukan orang lain dengan setara atau sama baiknya, maka pada ihsan lebih dari itu. Kebaktian yang sesungguhnya adalah membalas kebaikan orang tua dengan lebih banyak dan lebih baik.
Sebenarnya istilah ihsan dan husn masih terlalu luas cakupannya, dan untuk itulah perbuatan kedua yang bisa disebutkan di sini akan lebih spesifik. Perbuatan atau bakti yang kedua adalah dalam bentuk memberi nafkah kepada orang tua yang masih hidup. Hal ini terutama berlaku bagi yang mampu. Sedangkan bagi yang belum mampu, dia mesti berusaha lebih untuk menjadi mampu. Dan jika karena setelah usaha tetap saja masih dalam kondisi yang tidak mampu, setidaknya berusaha sekuat tenaga untuk tidak menyusahkan mereka, para orang tua.
Yang ketiga adalah mensyukuri keberadaan orang tua dengan memohon ampunan dan rahmat kepada Allah untuk mereka. Memohonkan ampunan ini kita lakukan karena sebagai manusia orang tua kita tidak akan pernah luput dari dosa dan kesalahan. Memohonkan ampunan ini, secara psikologis juga berarti kita memaafkan setiap kesalahan mereka kepada kita, seperti mereka yang juga melakukan hal yang sama untuk kita. Sedangkan rahmat berkaitan dengan limpahan kasih sayang Tuhan kepada mereka. Dengan kasih sayang Tuhan yang berlimpah, hidup mereka dan juga hidup kita akan menjadi lebih berkah, bahkan dalam keadaan yang masih serba kekurangan sekalipun.
Bakti kepada Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia
Dalam ajaran Islam, kewajiban berbakti kepada orang tua, ibu dan ayah, tidak serta merta gugur ketika mereka telah meninggal dunia. Hal ini dikarenakan ajaran Islam meyakini bahwa orang yang telah meninggal dunia sebenarnya keberadaannya tidak benar-benar lenyap. Orang yang telah meninggal dunia hanya mengalami sebuah perpindahan alam dan jenis kehidupan. Oleh karena itu, untuk menjaga keterhubungan kita dengan orang-orang yang telah berpindah tersebut, terutama ibu dan ayah kita, kita mesti tetap melanjutkan bakti kita, tentu dengan cara yang sedikit berbeda.
Berkaitan dengan hal ini, terdapat sebuah riwayat yang dapat kita jadikan pedoman dalam menunjukkan bakti kita terhadap orang tua kita yang telah meninggal dunia. Riwayat tersebut seperti yang termaktub di bawah ini.
Seorang sahabat Nabi saw. pernah bertanya: “Apakah masih tersisa bakti kepada orangtua setelah kematian mereka?” Nabi saw. menjawab: “Masih ada empat hal: (a)Berdoa dan beristighfar untuk mereka,(b) Menunaikan janji janji mereka, (c) Menjalin hubungan silaturahim dengan siapa yang engkau tidak memunyai hubungan rahim kecuali melalui keduanya, dan (d) Menghormati sahabat-sahabat mereka. Itulah yang tersisa dari bakti kepada kedua orangtua setelah kematian mereka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
Dengan melakukan empat hal tersebut, maka keterhubungan kita dengan orang tua kita yang telah meninggal dunia hadir dalam sebuah perbuatan nyata. Di dalam doa dan istighfar terhadap kenangan dan harapan. Kita menolak lupa terhadap keberadaan mereka. Ketika kita menunaikan janji-janji mereka, menjalin silaturahmi dengan saudara-saudara dan menghormati sahabat mereka, maka seolah-olah kita sedang menjadi perpanjangan tangan dari orang tua- orang tua kita. Perpanjangan tangan yang menjadikan kebaikan-kebaikan orang tua kita terus mengalir untuk mengisi garis kehidupan dunia yang fana.
Penutup
Seorang ibu memang memiliki kedudukan yang sangat mulia. Namanya di dalam Al-Qur’an digunakan untuk merujuk kepada sebuah sumber kemuliaan kehidupan. Bahkan dikatakan pada sebuah hadits Nabi bahwa surga, sebagai tempat yang paling mulia untuk orang-orang yang berderajat mulia pula, terletak di bawah telapak kaki ibu. Kemuliaan ini memang layak disematkan pada sosok bernama ibu, karena bagaimanapun dialah sosok yang melahirkan manusia. Kelahiran itulah yang bisa dimaknai sebagai tonggak harapan untuk pembaharuan peradaban, demi kehidupan yang lebih sentosa bagi seluruh umat manusia.
Karena kedudukan yang mulia itulah, sudah selayaknya seorang anak berbakti kepada ibunya. Tidak cuma kepada ibu saja sebenarnya, namun kepada ayah juga. Dan bakti kepada ibu dan ayah, kepada orang tua ini, tidak pernah mengenal batas waktu. Ketika mereka masih hidup, seorang anak bisa berbakti secara langsung dengan berbuat baik, seperti mencukupi kebutuhan orang tua sehari-hari. Pada saat orang tua telah meninggal pun, kewajiban bakti kepada orang tua pun juga tidak gugur. Seorang anak bisa mendoakan orang tuanya yang telah meninggal dunia, menunaikan wasiat-wasiat dan janji-janji orang tua yang belum sempat terlaksana di kehidupan dunia, serta mempererat hubungan silaturahmi dengan saudara-saudara serta sahabat-sahabat mereka.
Demikian pembahasan artikel kali ini. Semoga bermanfaat.
Satu tanggapan untuk “Kedudukan Mulia Seorang Ibu dalam Ajaran Islam”
[…] Kedudukan Mulia Seorang Ibu dalam Ajaran Islam […]