Kategori
Esai/Artikel Filsafat & Sosial-Budaya

Sistem Pendidikan Pesantren dalam Membumikan Islam Wasathiyah di Nusantara

Radikalisme merupakan sebuah ancaman nyata bagi kehidupan berbangsa dan bertanah air. Ancaman tersebut terlihat jelas dari para pengusung paham tersebut yang biasanya hendak mengubah sebuah tatanan sosio-politik secara drastis. Berbagai macam cara atau strategi akan dilakukan, mulai dari melakukan rekrutmen di kalangan generasi muda yang notabene diharapkan akan menjadi penerus perjuangan bangsa, melakukan provokasi pada berbagai media yang ada, hingga melakukan aksi kekerasan atau terorisme yang meresahkan warga.

Di Indonesia sendiri, paham radikalisme yang berujung pada aksi-aksi terorisme telah sering terjadi. Tentu bangsa ini tidak akan melupakan begitu saja tragedi Bom Bali yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002. Pengeboman yang dilakukan oleh Imam Samudra cs dan memakan 203 korban jiwa itu disebut-sebut sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.

Setelah Bom Bali, aksi radikalisme dan terorisme tidak pernah benar-benar hilang dari bumi Nusantara. Dalam tiga tahun terakhir, berdasarkan laporan yang dirilis oleh BNPT, tercatat aksi-aksi terorisme di tanah air juga banyak melibatkan perempuan sebagai pelaku utama. Sebut saja, pengeboman pada 13-14 Mei 2018 di 3 gereja dan 2 tempat lainnya di Sidoarjo dan Surabaya. Lalu pengeboman Sibolga pada tanggal 12-13 Maret 2019. Dan yang terbaru, pengeboman di gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 yang menyebabkan 20 orang mengalami luka-luka.

Yang menarik, kebanyakan kasus aksi terorisme di Indonesia tersebut selalu melibatkan para pelaku yang berafiliasi dengan sebuah organisasi Islam, seperti Jamaah Islamiyah (JI) ataupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Tentu maraknya aksi terorisme yang dilakukan oleh beberapa orang Islam tersebut berdampak negatif pada Islam dan umat Islam secara keseluruhan. Banyak orang akhirnya melabeli Islam sebagai agama kekerasan, serta para pemeluknya sebagai pecinta perang.

Padahal kenyataannya tidaklah benar demikian. Agama Islam sejatinya merupakan agama yang cinta damai, dan jika terdapat beberapa ayat tentang perang, itu semua selalu dalam bentuk defensif atau membela diri dari penindasan pihak-pihak yang lain. Setiap hari, umat Islam senantiasa diwajibkan untuk mendirikan shalat lima waktu di mana mereka diharuskan membaca Surat Al-Fatihah di setiap rakaatnya. Di dalam surat tersebut terkandung idealisme yang semestinya menjadi rujukan bagi segenap umat Islam. Idealisme tersebut tersirat dalam Ar-Rahman yang berarti Yang Maha Pengasih, dan Ar-Rahim yang berarti Yang Maha Penyayang. Sifat pengasih dan penyayang itulah yang semestinya juga menjadi sifat bagi segenap umat Islam.

Dalam khazanah pengetahuan Islam yang berkembang di Nusantara, aktualisasi dari Ar-Rahman dan Ar-Rahim tersebut mengerucut pada sebuah konsepsi yang disebut dengan Islam Wasathiyah, atau Islam yang berada di tengah-tengah. Dalam sejarah perkembangannya, pengusung utama dari konsep Islam Wasathiyah adalah para kyai dan santri yang tergabung dalam sebuah sistem pendidikan pesantren. Untuk itulah, esai ini akan berfokus membahas sistem pendidikan pesantren dalam membumikan Islam Wasathiyah di Nusantara. Diharapkan dengan semakin membuminya Islam Wasathiyah ini, paham radikalisme dapat tertanggulangi secara lebih efektif. Selain juga, akan membuat umat Islam lebih didengar oleh komunitas internasional sehingga dapat lebih berkontribusi dalam membangun peradaban.

Pengertian dan Ciri-ciri Islam Wasathiyah

Pengertian Islam Wasathiyah senantiasa mengacu pada pengamalan ajaran Islam yang bersifat pertengahan. Maksud dari pertengahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengamalan ajaran Islam yang memadukan keterkaitan antara teks dan konteks, namun juga berusaha mencari sebuah jalan pertengahan antara yang duniawi dengan yang ukhrawi. Tujuan dari semua itu adalah untuk menghilangkan kejumudan dan kefanatikan yang membabi buta sehingga umat Islam mampu menjadi sebaik-baik umat yang mampu memberikan sumbangsih yang bermanfaat dalam membangun sebuah peradaban madani. Dengan kata lain, paham Islam Wasathiyah ini hendak mengembalikan Islam dan umat Islam ke dalam fitrahnya, yaitu sebagai rahmatan lil-‘alamin, atau rahmat bagi semesta alam.

Pernyataan yang sedemikian rupa senada dengan pernyataan yang diungkapkan dalam beberapa literatur. Agus Zaenul Fitri (2015) misalnya. Dalam artikel ilmiahnya yang berjudul Pendidikan Islam Wasathiyah: Melawan Arus Pemikiran Takfiri di Indonesia, beliau menyajikan beberapa pengertian Al-Wasathiyah yang dipandang dari segi bahasa maupun istilah. Dari segi bahasa, kata Al-Wasathiyah sendiri berasal dari rangkaian huruf (ط س و) yang menunjukkan adil dan pertengahan. Sedangkan secara istilah, Al-Wasathiyah bermakna sebuah kondisi seimbang di antara dua sisi, di mana sisi yang satu dengan sisi yang lain tidak saling melampaui. Al-Wasathiyah merupakan sebuah kondisi terpuji yang menjaga seseorang dari sikap ekstrem atau fanatik yang berlebihan.

Pada sumber ilmiah yang lain pengertian Al-Wasathiyah tersebut tidaklah jauh berbeda. Dalam artikel ilmiah berjudul Konsep Al-Wasathiyah dalam Al-Qur’an (Studi Komparatif antara Tafsir At-Tahrir Wa At-Tanwir dan Aisar At-Tafasir) yang ditulis oleh Dr. Afrizal Nur dan Mukhlis Lubis (2015) misalnya, makna Al-Wasathiyah bersinonim dengan makna kata sawa’un yang secara harfiah berarti sama atau sederajat. Dengan kata lain, konsep Al-Wasathiyah ini merupakan sebuah konsep yang berusaha menaruh derajat yang sama pada dua sisi yang saling bertolak belakang. Al-Wasathiyah ini berada di tengah antara ifrath yang berarti berlebih-lebihan dalam peribadatan dan tafrith yang berarti meremehkan atau melalaikan.

Pengertian atau makna Islam Wasathiyah yang lebih komprehensif dapat ditemukan dalam buku panduan yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Buku yang berjudul Islam Wasathiyah yang disusun oleh Tim Penulis Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI pada tahun 2019 tersebut menukil pendapat-pendapat dari beberapa ulama terkemuka yang telah diakui otoritas keilmuannya. Di antara yang disebutkan dalam buku tersebut adalah pendapat dari Wahbah Al-Zuhaili dan Al-Thabary. Wahbah Al-Zuhaili menjelaskan bahwa kata al-wasath adalah sesuatu yang berada di tengah-tengah. Selain itu berada di tengah-tengah ini juga mengacu pada sifat dan perbuatan yang terpuji, seperti pemberani adalah pertengahan di antara dua ujung, yaitu pengecut dan nekat. Sedangkan Al-Thabary, dalam memberikan makna kata tersebut, menggunakan pendekatan yang unik, yaitu melalui jalur periwayatan. Terdapat 13 riwayat yang menunjukkan bahwa kata al-wasath berpadanan dengan kata al-‘adl atau adil. Dengan kata lain, orang-orang yang berada di tengah-tengah tersebut senantiasa menjaga prinsip keadilan sehingga mereka layak menyandang sebagai orang-orang pilihan.

Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, dapat ditarik beberapa ciri dari Islam Wasathiyah, yaitu adil, seimbang, tidak berlebihan dan tidak pula melalaikan. Dr. Afrizal Nur dan Mukhlis Lubis (2015) dalam artikel yang telah disebutkan di atas secara lebih rinci menyebutkan 10 ciri dari Islam Wasathiyah. Ciri-ciri tersebut adalah tawasuth (mengambil jalan tengah), tawazun (seimbang), i’tidal (adil), tasamuh (toleran), islah (reformasi), syura (musyawarah), musawah (egaliter atau setara), aulawiyah (mendahulukan yang prioritas), tathawwur wa ibtikar (dinamis dan inovatif), dan tahadhdhur (berkeadaban). Penjelasan mengenai ciri-ciri Islam Wasathiyah tersebut adalah sebagai berikut.

Tawasuth, yaitu mengambil jalan tengah. Maksudnya adalah tidak berlebih-lebihan dalam agama atau yang diistilahkan dengan ifrath, dan tidak pula meremehkan atau melalaikan bahkan mengurangi ajaran agama yang ada atau biasa disebut tafrith.

Tawazun, yaitu seimbang atau berkeseimbangan. Keseimbangan yang dimaksud adalah sebuah pemahaman dan pengamalan yang bersifat seimbang antara aspek yang bersifat duniawi dan aspek yang bersifat ukhrawi. Dalam keseimbangan, kedua aspek yang cenderung dipertentangkan tersebut membentuk sebuah perpaduan demi menggapai ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

I’tidal yaitu bersikap adil, lurus dan tegas. Bersikap adil di sini dapat diartikan sebagai sikap yang menempatkan sesuatu pada tempatnya. Orang yang mampu bersikap adil akan melaksanakan hak dan memenuhi kewajibannya secara proporsional.

Tasamuh atau toleran. Sikap toleran ini merupakan sebuah sikap yang mengakui dan menghormati perbedaan identitas yang ada, baik dalam aspek keagamaan, maupun dalam aspek kehidupan yang lain.

Islah atau reformasi, yaitu mengutamakan prinsip yang mengakomodasi perubahan dan perkembangan jaman dengan tetap berpijak pada kemaslahatan umum. Prinsip ini juga berpegang pada pelestarian tradisi lama yang masih relevan, sekaligus terbuka terhadap hal-hal baru yang lebih relevan dengan kondisi terkini.

Syura atau musyawarah, yaitu dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat. Dalam musyawarah ini sifat pertengahan tersebut terlihat sekali. Di sana seorang individu dapat menyampaikan gagasan-gagasannya secara terbuka, dengan tetap mengedepankan kepentingan kolektif atau kemaslahatan bersama.

Musawa, yaitu egaliter atau setara. Kesetaraan derajat ini ditunjukkan dengan tidak melakukan diskriminasi terhadap pihak-pihak lain yang memiliki identitas berbeda. Setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Juga, tidak ada perbedaan tingkat antara laki-laki dan perempuan dalam berkontribusi membangun peradaban.

Aulawiyah, yaitu mendahulukan yang prioritas. Kemampuan dalam menentukan prioritas ini akan sangat berguna dalam mengupayakan kemaslahatan bersama. Dengan demikian permasalahan umat dapat terselesaikan secara efektif dan efisien.

Tathawwur wa ibtikar, yaitu dinamis dan inovatif. Dengan gerak yang dinamis dan juga pikiran yang kreatif dan inovatif, umat Islam dapat beradaptasi dengan laju perkembangan jaman modern yang berlangsung sangat cepat.

Tahadhdhur, yaitu berkeadaban. Dalam menjalankan setiap agenda atau aktivitasnya, seorang muslim senantiasa menjunjung tinggi akhlak yang mulia, serta memiliki integritas sebagai khairu ummah atau umat terbaik yang memiliki ghirah untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban ke arah yang lebih baik.

Ciri-ciri Islam Wasathiyah yang telah disebutkan dan dijelaskan di atas tidak jauh beda dengan yang disampaikan oleh Prof. Azyumardi Azra (2020). Dalam bukunya yang berjudul Relevansi Islam Wasathiyah beliau juga menambahkan tiga ciri Islam Wasathiyah yang belum disebutkan di atas. Tiga ciri tersebut adalah ta’awun (tolong-menolong atau gotong royong), muwathanah (cinta Tanah Air) dan qudwah (teladan).

Keterkaitan ketiga ciri tersebut dengan konsep Islam Wasathiyah yang coba dikembangkan di pesantren itu dapat dijabarkan sebagai berikut. Sifat pertengahan atau tawasuth jelas sekali terkandung pada muwathanah atau cinta tanah air. Seperti yang telah diketahui, tanah air atau negara dibentuk dengan tujuan untuk menjadi titik temu antara berbagai kepentingan yang ada pada suatu wilayah. Untuk benar-benar menerapkan gagasan ideal tentang tanah air atau negara ini, orang-orang harus menunjukkan sikap ta’awun atau tolong menolong demi kemaslahatan bersama dan untuk menghadapi berbagai tantangan yang akan terus bergulir. Sedangkan tolong-menolong atau gotong royong dalam membangun negeri ini akan berjalan efektif jika rakyat memiliki pemimpin-pemimpin yang dapat dijadikan qudwah, yaitu teladan atau panutan. Sebaliknya, jika para pemimpin tidak dapat menjadi teladan bagi rakyat, program-program pembangunan yang dicanangkan tidak akan berjalan dengan baik. Rakyat telah menaruh prasangka terlebih dahulu terhadap para pemimpin yang merancang program-program tersebut.

Peran Pendidikan Pesantren dalam Membumikan Konsep Islam Wasathiyah

Telah disinggung pada bagian pendahuluan bahwa pengusung utama dari konsep Islam Wasathiyah di Nusantara adalah para kyai dan santri yang terintegrasi ke dalam sebuah sistem pendidikan pesantren. Sistem pendidikan tersebut berpusat pada interaksi dua arah antara guru dan murid, atau dengan kata lain, antara kyai dan santri dengan berbagai macam variasinya. Selain itu, sistem tersebut memiliki ciri khas atau keunikan tersendiri sehingga tetap mampu bertahan menghadapi laju dinamika kehidupan dari jaman ke jaman. Bahkan pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia, sistem pendidikan pesantren dengan keterpaduan antara para kyai dan santri tersebut diterapkan secara nyata dalam sebuah medan juang pertempuran. Para kyai dan santri di Surabaya dan sekitarnya tergerak oleh Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh PBNU pada tanggal 22 Oktober 1945. Mereka ikut berperan penting dalam perjuangan menghadapi Pasukan Sekutu pimpinan Britania Raya yang dibonceng oleh Belanda hingga pecah Pertempuran Surabaya 10 November.

Berkaitan dengan sistem pendidikan pesantren tersebut, beberapa akademisi berupaya menjelaskannya secara sistematis, mulai dari soal pengertian pesantren dan pendidikan pesantren, sejarah perkembangannya, keunikan metode pendidikan pesantren, dan kultur kehidupan pesantren hingga disebut sebagai pengusung utama yang berperan penting dalam membumikan Islam Wasathiyah di Nusantara.

Definisi Pesantren dan Pendidikan Pesantren

Gatot Krisdiyanto, et.al (2019) dalam artikel ilmiah berjudul Sistem Pendidikan Pesantren dan Tantangan Modernitas menyebutkan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam dengan sistem asrama atau pondok di mana kyai merupakan sosok sentralnya, masjid merupakan sentral kegiatan yang menjiwainya, dan pengajaran ajaran Islam dari kyai kepada para santri sebagai kegiatan utamanya.

Dari definisi yang telah dipaparkan di atas dapat disimpulkan bahwa unsur utama dalam sistem pendidikan pesantren, selain tentunya adalah kyai yang berperan sebagai pembimbing atau guru, dan murid sebagai peserta didik, juga masjid sebagai tempat utama dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pesantren. Selain itu, unsur lain dalam pesantren yang tidak kalah penting adalah ajaran Islam itu sendiri. Dalam sistem pendidikan pesantren, ajaran Islam yang diberikan kepada santri, selain mengacu pada dua sumber utama, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits juga ditunjang dengan berbagai macam kajian kitab pendukung lainnya. Pada kultur pesantren kajian tersebut dikenal dengan sebutan kajian kitab kuning yang membahas berbagai khazanah keilmuan Islam, mulai dari Akidah dan Akhlak, Fikih, Tafsir, Al-Hadits, Sejarah atau Tarikh, Nahwu atau Tata Bahasa Arab, Balaghah atau Sastra, dan lain sebagainya.

Pengertian pesantren yang lain juga dapat dirunut dari artikel ilmiah berjudul Pendidikan Pondok Pesantren: Institusionalisasi Kelembagaan Pendidikan Pesantren yang ditulis oleh Rusydi Sulaiman (2016). Pada artikel tersebut disebutkan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya akhlakul karimah dalam pergaulan sehari-hari. Pada pengertian tersebut juga sedikit disinggung tentang pesantren sebagai sebuah tempat di mana ajaran Islam telah menyatu secara kontekstual dengan struktur realitas sosial.

Definisi seperti yang dijelaskan di atas sangat relevan dengan konsep Islam Wasathiyah yang dikembangkan di pesantren. Tanpa akhlakul karimah atau budi pekerti yang mulia, mustahil sifat pertengahan yang moderat dapat dimunculkan. Sedangkan pada ajaran yang bersifat kontekstual, para santri dapat menumbuhkan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap gejala realitas sosial, tanpa mengabaikan ajaran-ajaran agama yang telah baku. Dengan demikian pada sistem pendidikan pesantren, lulusan yang dihasilkan merupakan insan-insan berbudi pekerti mulia yang memiliki keluasan ilmu dan peka terhadap dinamika permasalahan sosial sehingga mampu merumuskan sebuah pemecahan masalah demi mencapai kemaslahatan bersama.

Sejarah Perkembangan Pesantren Secara Umum

Jika dikaji lebih mendalam, sebenarnya penjelasan tentang definisi pesantren atau pendidikan pesantren di atas masih belum memadai. Untuk dapat memahami pesantren atau pendidikan pesantren, diperlukan juga mengkaji seputar sejarah perkembangan pesantren, setidaknya secara umum. Hal ini sangat penting untuk melihat keterkaitan yang konkret atau nyata antara pesantren atau pendidikan pesantren dengan konsep Islam Wasathiyah yang diusungnya. Akan lebih baik lagi, apabila pembahasan tentang sejarah perkembangan pesantren tersebut juga disertai dengan data dan fakta yang dihimpun dari sumber primer, yaitu pondok pesantren itu sendiri. Namun karena keterbatasan yang ada, pembahasan tentang sejarah perkembangan pendidikan pesantren pada esai ini hanya akan merujuk pada sumber sekunder yang terdapat pada artikel-artikel jurnal ilmiah.

Salah satu artikel yang menyinggung tentang sejarah perkembangan pesantren adalah artikel dari Gatot Krisdiyanto, et.al (2019) yang telah disebutkan sebelumnya. Dalam artikel tersebut disebutkan tentang perkembangan pondok pesantren dari masa Wali Songo hingga awal abad keduapuluh. Pada rentang waktu tersebut, pondok pesantren seringkali tercipta karena ketertarikan para murid atau pencari ilmu dengan keluasan ilmu yang dimiliki oleh seorang kyai. Ketertarikan tersebut menjadikan para murid tersebut rela meninggalkan tempat tinggalnya untuk bisa dekat dan ngaji bersama kyai tersebut. Lambat laun melalui sistem getok tular atau dari mulut ke mulut, semakin banyak pula para pencari ilmu yang tertarik menimba ilmu pada kyai tersebut. Karena tidak bisa jauh dengan sang kyai, maka para murid tersebut memutuskan untuk membuat pondok atau rumah kecil di sekitar kediaman kyai. Rumah-rumah baru pencari ilmu tersebut akhirnya membentuk sebuah kampung baru yang berpusat pada kepemimpinan seorang kyai. Kampung pencari ilmu atau kampung para santri inilah yang pada akhirnya membentuk pondok pesantren yang terus berkembang hingga saat ini.

Keunikan Metode Pendidikan di Pesantren

Pada bagian sebelumnya disebutkan bahwa denyut kehidupan pondok pesantren berpusat pada kepemimpinan seorang kyai. Karena itu, sistem atau metode pengajaran di pondok pesantren pun juga mengikuti pola yang berpusat pada kyai tersebut. Setidaknya terdapat dua metode pengajaran klasik yang masih dipertahankan di pesantren hingga saat ini, yaitu metode wetonan dan sorogan. Selain itu, seiring perkembangan jaman beberapa pesantren juga mulai memadukan metode klasik tersebut dengan sistem pendidikan yang lebih mutakhir, seperti membuka sekolah-sekolah umum dengan menggunakan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penjelasan mengenai metode pengajaran dan kurikulum pendidikan yang menjadi cermin dari konsep Islam Wasathiyah di pesantren tersebut akan dibahas pada bagian di bawah ini.

Metode Klasik: Wetonan dan Sorogan

Wetonan ini merupakan sebuah metode pengajaran di pondok pesantren yang dilakukan oleh kyai setiap waktu tertentu. Metode ini biasanya berlangsung satu arah dengan kyai membacakan isi sebuah kitab dalam Bahasa Arab lengkap dengan maknanya, disertai dengan penjelasan yang terperinci. Sedangkan para santri mendengarkan dan mencatat penjelasan dari kyai tersebut. Seperti pada sebuah forum atau mimbar ilmiah yang ada saat ini, para santri pun juga bisa mengajukan pertanyaan-pertanyaan pada sesi tanya-jawab.

Sedangkan metode sorogan merupakan sebuah metode pengajaran dari kyai kepada para santri yang telah dianggap ahli. Pada metode ini, bukan kyai yang membacakan isi kitab dan memberikan penjelasan terperinci seperti dalam metode wetonan. Peran kyai dalam metode ini hanya sebagai penyimak. Para santri ahli tersebut yang lebih aktif dalam metode ini. Mereka akan membacakan sebuah kitab dan menguraikan isinya di hadapan seorang kyai. Tidak seperti dalam metode wetonan yang bersifat klasikal, metode sorogan ini lebih bersifat privat atau individual di mana seorang santri akan berhadapan langsung satu lawan satu dengan seorang kyai yang telah membimbingnya.

Dari dua metode klasik, wetonan dan sorogan yang menjadi ciri khas pesantren inilah, konsep Islam Wasathiyah mengalami proses internalisasi dalam diri para santri. Pada tahap permulaan, para santri akan mendapatkan ilmu melalui metode wetonan yang cenderung bersifat satu arah. Proses ini akan melatih para santri untuk mendengarkan dan menyimak secara seksama kajian yang disampaikan oleh kyai. Para santri tersebut akan berlatih bersabar untuk tidak melakukan interupsi di tengah-tengah kajian. Jika diproyeksikan dalam kehidupan nyata, para santri yang terlatih dalam metode wetonan ini dapat menjadi seorang pendengar yang baik. Dan seorang pendengar yang baik, yang tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan akan lebih mampu memahami suatu permasalahan secara lebih komprehensif sehingga mampu mengambil sikap yang adil dan moderat.

Pada tahap berikutnya, yaitu pada pengajaran dengan metode sorogan, para santrilah yang dituntut untuk lebih aktif menyampaikan. Selain membacakan kitab beserta maknanya, di sini para santri juga berkesempatan untuk menyampaikan pemahaman dan pandangannya berkaitan dengan suatu permasalahan. Karena bacaan, pemahaman dan pandangan santri tersebut akan diuji oleh kyai, maka santri harus mempersiapkan sorogan ini dengan matang. Tidak hanya harus siap secara mental, namun secara intelektual juga harus terlebih dahulu memiliki kematangan. Di pondok pesantren kematangan intelektual biasa diasah dalam bahtsul masa’il, yaitu forum diskusi para santri untuk membahas dan mengkaji permasalahan-permasalahan tertentu. Selain itu para santri juga mestinya belajar secara mandiri dengan banyak membaca literatur atau kitab-kitab yang tersedia, misalnya di perpustakaan pesantren.

Pesantren Masa Kini: Perpaduan Metode Pengajaran Klasik dengan Kurikulum Pendidikan Terkini

Seiring perkembangan jaman, metode pengajaran di pesantren pun mengalami beberapa adaptasi. Jika pada pesantren yang bercorak salafi (tradisional) lebih berfokus pada kajian agama dengan menggunakan metode klasik, wetonan dan sorogan, maka pada pesantren yang bercorak khalafi (modern) kajian keagamaan yang menjadi inti dari setiap pengajaran tersebut ditunjang pula dengan pendidikan-pendidikan umum yang menggunakan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Para santri yang menuntut ilmu di pesantren yang bercorak khalafi (modern) tersebut juga akan belajar mata pelajaran umum dengan menggunakan metode-metode pengajaran yang biasa diterapkan di sekolah-sekolah. Pada tahap yang lebih berkembang, pesantren juga menyediakan pelatihan-pelatihan keterampilan yang akan berguna bagi santri kelak ketika berhadapan dengan iklim kerja.

Penjelasan mengenai dua jenis pesantren di atas merujuk pada artikel yang ditulis oleh Rusydi Sulaiman (2016). Lebih lanjut ia memberikan beberapa contoh pesantren yang memiliki corak salafi maupun yang bercorak khalafi. Pesantren yang bercorak salafi, di antaranya adalah Pesantren Al-Falah dan Lirboyo di Kediri Jawa Timur, Pesantren Maslakul Huda di Pati Jawa Tengah, Pesantren Tremas di Pacitan Jawa Timur, dan pesantren-pesantren lain. Untuk pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi, pesantren-pesantren tersebut biasanya menggagas kelembagaan Ma’had ‘Aly.

Sedangkan pesantren yang bercorak khalafi, di antaranya adalah Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, Pesantren Walisongo Ponorogo, Pesantren Al-Amin Prenduan Sumenep, dan Pesantren Tebuireng Jombang. Mulai dari aspek kelembagaan, pengelolaan (manajemen), struktur kurikulum hingga sistem pembelajarannya, pesantren-pesantren tersebut telah mengadopsi, sebagian maupun seluruhnya, sistem yang diterapkan di sekolah-sekolah umum.

Pola Umum Kultur Kehidupan di Pesantren

Metode pengajaran klasik, dipadukan dengan kurikulum pendidikan terkini yang biasa diterapkan di pesantren tersebut memang sedikit banyak mampu mengarahkan para santri untuk mengadopsi pemahaman Islam Wasathiyah dengan lebih baik. Selain itu kultur kehidupan pondok pesantren yang menekankan pada kesederhanaan hidup atau sikap zuhud juga turut mempengaruhi kebiasaan para santri ketika terjun pada kehidupan masyarakat luas. Dengan kebiasaan hidup sederhana tersebut, permasalahan-permasalahan yang ada bisa disikapi dengan lebih apa adanya. Hal ini tidak hanya menyangkut permasalahan-permasalahan sosial yang bersifat eksternal, namun juga masalah-masalah yang bersifat internal atau batiniah, mencakup bias-bias subyektif seperti keinginan-keinginan yang senantiasa menggoda diri untuk jatuh pada sikap yang berlebih-lebihan.

Selain hidup sederhana atau zuhud, tentu masih ada kultur ciri khas pesantren yang dapat membentuk pribadi yang moderat. Masih pada artikel yang sama, Gatot Krisdiyanto, et. al (2019) menyebutkan 8 kultur atau pola umum yang terdapat dalam sistem pendidikan pesantren. Pola umum tersebut adalah hubungan yang dekat antara kyai dan santri, tradisi kepatuhan seorang santri kepada kyai, gaya hidup sederhana atau zuhud, sikap mandiri seorang santri, budaya gotong royong dan tolong menolong yang dipenuhi rasa persaudaraan sesama santri, disiplin yang tinggi, rela hidup menderita demi tercapainya tujuan, dan kehidupan dengan tingkat religiusitas yang tinggi.

Kedekatan antara kyai dan para santri seperti yang disebutkan di atas berhubungan dengan tradisi kepatuhan yang ada. Dalam pandangan yang liberal, mungkin tradisi kepatuhan ini akan dipertanyakan karena biasanya bersifat satu arah sehingga dinilai tidak demokratis. Namun, dalam tradisi pesantren tradisi kepatuhan ini sangat penting. Selama kepatuhan tersebut tidak berhubungan dengan hal-hal yang melanggar norma agama atau maksiat, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Bahkan sesungguhnya kepatuhan seorang santri kepada kyai ini bisa dimaknai sebagai wujud rasa terima kasih santri tersebut karena berkesempatan mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat dengan biaya yang sangat terjangkau. Pihak pesantren seringkali tidak ingin terlalu membebani para santri dengan tagihan-tagihan yang memberatkan.

Di dalam pesantren, pola kehidupan yang umum dikembangkan adalah pola hidup sederhana. Para santri diarahkan untuk menjadi seorang zahid atau orang yang zuhud. Kezuhudan ini bukan berarti mengacuhkan sama sekali kebutuhan hidup yang bersifat duniawi. Hanya saja, yang bersifat duniawi tersebut perlu dibatasi, diambil sekedar yang benar-benar dibutuhkan saja, seperti makan dengan nasi dan lauk apa adanya, asal tidak menderita kelaparan sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada pelajaran.

Tidak bisa dipungkiri pula bahwa kezuhudan atau pola hidup sederhana tersebut dapat melatih kemandirian seorang santri dan memicu budaya gotong royong dan tolong menolong penuh persaudaraan sesama santri. Pola hidup sederhana ini juga sangat berkaitan dengan sikap disiplin yang tinggi karena hanya orang-orang yang bermindset hidup sederhana saja yang mampu mengelola waktu dengan baik. Orang-orang yang bersikap sederhana lebih sering terhindar dari sikap berlebih-lebihan yang dapat menjadi penghambat atau penunda dari keberlangsungan satu aktivitas ke aktivitas yang lain.

Dengan hidup sederhana, konsep Islam Wasathiyah tersebut sedang bermanifestasi di pesantren. Orang-orang yang hidup sederhana akan terlatih untuk mengetahui apa saja yang harus didahulukan. Mereka akan berlatih menentukan skala prioritas yang menjadi tujuan utama kehidupan. Ketika tujuan telah ditetapkan, maka mereka akan berfokus sepenuh hati untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk dengan cara menahan diri dari kesenangan-kesenangan duniawi yang melenakan. Dengan kata lain, demi mencapai sebuah tujuan yang mulia, mereka rela menahan derita.

Kehidupan yang penuh pengorbanan demi sebuah tujuan mulia itulah yang merupakan ciri dari religiusitas tingkat tinggi. Di dalamnya berpadu antara yang ukhrawi dengan yang duniawi. Pengabdian kepada Sang Maha Pencipta juga saling berkorelasi dengan pengabdian terhadap kemanusiaan. Dua jenis pengabdian tersebut saling mendukung satu sama lain, tidak ada yang menghalangi. Dengan berada di pertengahan, seseorang yang religius, dia juga menjadi seseorang yang humanis. Spiritualitasnya mencari Tuhan dengan merangkul pernak-pernik kehidupan manusia yang penuh keragaman.

Kesimpulan

Islam Wasathiyah merupakan konsep pemahaman dan penerapan ajaran Islam dengan mengambil jalur pertengahan. Dengan kata lain, Islam Wasathiyah merupakan corak keislaman yang moderat, yang berusaha menempuh jalur keseimbangan dengan tidak berlebih-lebihan dalam memandang sisi ukhrowi atau peribadatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (hablum minallah) sehingga seringkali mengacuhkan aspek hubungan antarmanusia (hablum minanaas).

Ciri Islam yang demikian, yaitu Islam Wasathiyah telah berkembang jauh sebelum Republik ini didirikan. Pada waktu pertama kali Islam masuk ke bumi Nusantara, para pendakwah tidak pernah mendakwahkan ajaran Islam kepada penduduk pribumi dengan mengambil jalan kekerasan. Mereka berdakwah secara lemah lembut, menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat, sehingga ajaran Islam tersebut berhasil menarik banyak orang untuk memeluknya.

Salah satu pendakwah Islam yang mengambil jalan ini adalah Wali Songo. Jalan mereka secara turun temurun diteruskan oleh para penerus mereka hingga saat ini melalui pendidikan pesantren yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Dalam menyuburkan konsep Islam Wasathiyah dalam diri para pencari ilmu atau santri, pondok pesantren mengembangkan sistem metode pengajaran ilmu yang khas, yaitu wetonan dan sorogan. Seiring perkembangan jaman, dua metode klasik tersebut dipadukan dengan metode pengajaran dan kurikulum pendidikan terkini untuk memenuhi tuntunan jaman yang senantiasa berkembang. Dengan demikian, selain para santri memiliki kecakapan ilmu dalam bidang agama, mereka pun juga paham dengan kondisi realitas sosial budaya yang senantiasa mengalami dinamika.

Selain melalui sistem pengajaran, konsep Islam Wasathiyah juga dikembangkan melalui pola atau kultur kehidupan pesantren yang mengarusutamakan kezuhudan. Dengan bersikap zuhud atau sederhana, para santri akan melatih dirinya dalam menghindari sikap berlebih-lebihan. Hidup sederhana ini pula yang dapat memberikan pengajaran secara tidak langsung mengenai skala prioritas dalam kehidupan. Kezuhudan ini juga merupakan ciri dari tingkat religiusitas yang tinggi. Di dalamnya telah berpadu secara seimbang antara sesuatu yang bersifat ukhrawi dan yang bersifat duniawi.

Referensi

Afrizal Nur dan Mukhlis Lubis. 2015. Konsep Al-Wasathiyah dalam Al-Qur’an (Studi Komparatif antara Tafsir At-Tahrir Wa At-Tanwir dan Aisar At-Tafasir). An-Nur, Vol.4 No.2, hal. 205-225.

Agus Zaenul Fitri. 2015. Pendidikan Islam Wasathiyah: Melawan Arus Pemikiran Takfiri di Indonesia. Kuriositas, Edisi VIII, Vol. 1, hal. 45-53.

Azyumardi Azra. 2020. Relevansi Islam Wasathiyah: Dari Melindungi Kampus Hingga Mengaktualisasi Kesalehan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Gatot Krisdiyanto, et.al. 2019. Sistem Pendidikan Pesantren dan Tantangan Modernitas. Jurnal Tarbawi: Jurnal Ilmu Pendidikan, Vol. 15, No. 01, hal. 11-21.

mui.or.id, “Apa yang Dimaksud Islam Wasathiyah?”, 3 Juli 2020. < https://mui.or.id/bimbingan-syariah/paradigma-islam/28522/apa-yang-dimaksud-islam-wasathiyah-2/ > [diakses 26 Oktober 2021]

Rusydi Sulaiman. 2016. Pendidikan Pondok Pesantren: Institusionalisasi Kelembagaan Pendidikan Pesantren. ‘Anil Islam Vol. 9 No.1, hal. 150-174

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Ambasaja

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca