Ilmu sastra atau kesusasteraan merupakan disiplin ilmu yang mengkaji tentang seluk beluk sastra. Dalam perkembangannya, kajian kesusasteraan ini terbagi ke dalam dua jenis, yaitu kajian intrinsik dan kajian ekstrinsik. Kajian intrinsik karya sastra mencoba mengkaji sebuah karya sastra dengan lebih memusatkan perhatian kepada unsur-unsur di dalam karya sastra itu sendiri. Contoh kajian intrinsik karya sastra ini seperti menngkaji gaya bahasa pada sebuah puisi, atau mengkaji alur cerita pada sebuah karya fiksi.
Sedangkan kajian ekstrinsik karya sastra berusaha mengkaji sebuah karya sastra, tidak hanya pada unsur-unsur di dalam karya sastra, namun juga mengkaji berbagai hal di luar karya sastra. Tentu aspek di luar karya sastra tersebut masih berkaitan dengan karya sastra. Karena juga mengkaji berbagai aspek di luar karya sastra, kajian ekstrinsik ini seringkali bersifat interdisipliner maupun multidisipliner. Contoh yang dominan dari kajian ini yang seringkali diajarkan di perguruan tinggi adalah sosiologi sastra dan psikologi sastra.
Artikel kali ini akan lebih memusatkan pada kajian psikologi sastra. Lebih khusus lagi, kajian psikologi sastra yang dimaksud di sini mencoba memaparkan pandangan psikologi analitis yang dikembangkan oleh Carl Gustav Jung dalam bidang sastra. Selengkapnya, silahkan simak pembahasan di bawah ini.
Psikologi Analitis Carl Gustav Jung
Sebelum melangkah jauh untuk membahas psikologi sastra, terlebih dahulu akan dibahas perihal psikologi analitis. Psikologi analitis merupakan sebuah madzab atau aliran dalam ilmu psikologi yang dikembangkan oleh Carl Gustav Jung, seorang psikolog asal Swiss pada tahun 1912-1913. Aliran ini mencoba keluar dari ortodoksi psikoanalisis Freudian yang mendominasi disiplin ilmu psikologi kala itu. Carl Gustav Jung menganggap metode psikoanalisis Freudian terlalu kaku, di mana seorang psikolog hanya bertindak sebagai seorang peneliti yang mencoba mengamati kelainan-kelainan psikologis yang mungkin muncul dari seorang pasien untuk kemudian menarik sebuah kesimpulan hasil pengamatan.
Bagi Carl Gustav Jung metode analisis yang terlalu deskriptif ini tidak cukup memadai untuk menyembuhkan gejala-gejala kelainan psikologis seorang pasien. Carl Gustav Jung menyarankan sebuah metode yang lebih preskriptif di mana terdapat dialektika atau interaksi dua arah antara psikolog dengan pasiennya. Meskipun begitu Carl Gustav Jung juga mewanti-wanti agar para psikolog tetap menjaga jarak dan batas seperlunya dengan pasien. Hal ini penting dilakukan supaya psikolog terhindar dari terbawa perasaan yang bersifat subyektif sehingga pada akhirnya tidak mampu mengambil kesimpulan objektif dari penelitian yang dilakukan.
Baik psikoanalisis Freudian maupun psikologi analitis yang dikembangkan oleh Carl Gustav Jung sesungguhnya sama-sama berfokus pada penggalian hubungan antara kesadaran (consciousness) dan ketaksadaran atau alam bawah sadar (subconsciousness). Meskipun begitu terdapat dua hal signifikan yang membedakan keduanya. Yang pertama adalah perihal motif berperilaku seseorang. Psikoanalisis Freudian memandang bahwa ketaksadaran yang menggerakkan perilaku sadar seseorang selalu bersifat seksual. Sedangkan pada psikologi analitis Jungian motif tersebut tidak selalu bersifat seksual. Terdapat motif-motif lain yang lebih sublim daripada sekedar motif seksual yang mendasari perilaku sadar seseorang, seperti ihwal kekhawatiran terhadap kematian ataupun naluri untuk sekedar bertahan hidup.
Yang kedua adalah perihal jangkauan ruang lingkup penelitian. Psikonalisis Freudian membatasi jangkauan penelitiannya pada sebuah laboratorium atau ruang isolasi tertutup. Sebaliknya, psikologi analitis berusaha meluaskan jangkauan penelitiannya, tidak hanya pada sebuah ruang isolasi laboratorium yang sempit, namun juga pada ruang-ruang kehidupan yang lebih luas. Inilah kiranya yang menyebabkan psikologi analitis ini bersinggungan dengan bermacam-macam kategori wacana yang lain, seperti mitos, agama, maupun karya sastra. Persinggungan psikologi dengan sastra inilah yang membentuk subdisiplin psikologi sastra.
Kesusasteraan dalam Perspektif Psikologi Analitis
Pandangan Carl Gustav Jung berkaitan dengan psikologi sastra maupun seni pada umumnya tertuang dalam sebuah esai berjudul Relasi antara Psikologi Analitis dengan Puisi. Esai ini termaktub dalam sebuah buku kumpulan esai yang dalam versi terjemahan Bahasa Indonesia terbitan Ircisod berjudul The Spirit in Man, Art and Literature: Betapa Dahsyatnya Spirit Manusia.
Carl Gustav Jung menjelaskan bahwa hubungan antara psikologi dengan sastra hanya berkaitan dengan proses kreasi artistik. Hal ini wajar adanya karena proses kreasi ini selalu melibatkan jiwa manusia yang mengarahkan sebuah daya cipta. Dan jiwa serta perilaku manusia inilah yang merupakan objek psikologi. Meskipun tidak dapat dipungkiri proses kreatif ini sangat penting dalam sebuah penciptaan karya, namun tidak serta merta psikologi dapat menjawab pertanyaan seputar esensi seni. Bagi Carl Gustav Jung penjelasan psikologis tidak akan pernah mampu menyentuh esensi terdalam seni. Esensi terdalam seni hanya dapat dijelaskan melalui disiplin ilmu estetika yang memang secara khusus mempelajari hal tersebut.
Berbicara soal esensi seni, kita ditarik kepada pertanyaan seputar makna sebuah karya. Berkaitan dengan penggalian makna sebuah karya ini, Carl Gustav Jung menjelaskan bahwa seorang psikolog ββ¦pertama-tama akan bertanya tentang maknanya, dan akan mencurahkan dirinya dengan faktor-faktor penentu hanya dalam sejauh mereka membuatnya bisa memahami makna karya itu dengan lebih baik.β
Dari ungkapan tersebut jelas sekali Psikologi Analitis Jungian menolak mereduksi makna sebuah karya hanya sebatas sebagai gejala psikologis. Di dalam sebuah karya sastra ataupun seni terdapat sebuah simbol sejati, sebuah istilah yang dipakai Carl Gustav Jung untuk menyebut sebuah tanda yang mampu mengarahkan jiwa manusia untuk mengalami yang transenden. Meskipun begitu, dia juga mengakui bahwa suatu karya seni senantiasa muncul dari kondisi-kondisi psikologis. Bahkan tidak jarang sebuah proses kreasi artistik memiliki banyak kesamaan dengan simtom patologis, seperti neurosis maupun psikosis.
Dua Mode Proses Kreasi Artistik dalam Psikologi Analitis
Dalam psikologi analitis terdapat dua mode proses kreasi artistik yang diutarakan oleh Carl Gustav Jung. Penentuan dua mode tersebut dipengaruhi sejauh mana seorang sastrawan atau seniman menggunakan kesadarannya untuk menahan atau mengungkapkan gejala-gejala ketaksadarannya yang telah berada di ambang batas. Dengan kata lain, ketaksadaran yang seringkali memuat konten-konten yang bersifat seksual-infantil itu diekstraversi ataukah diintraversi. Seniman yang mengekstraversi ketaksadarannya sedemikian rupa akan kita dapati di dalam karya-karyanya seniman yang mengintraversi ketaksadarannya akan jarang sekali ditemukan di dalam karya-karyanya konten-konten ketaksadaran tersebut.
Carl Gustav Jung menyebut ketaksadaran yang diekstraversi ini sebagai seni yang naif. Hal ini wajar adanya karena seni yang demikian seringkali bersinggungan dengan norma-norma maupun realitas eksternal yang telah terkondisikan sebagai supra-kesadaran manusia. Pelaku seni jenis ini tidak memperhitungkan akibat-akibat apa yang akan dia dapatkan dari masyarakat dan lingkungan sekitar. Ia tidak memperkirakan selera dan minat orang-orang yang akan menjadi penikmat karyanya tersebut. Yang penting baginya adalah telah menghasilkan sebuah karya, dan didorong oleh kecenderungan narsistik yang terdapat dalam diri setiap seniman, mau tidak mau karya yang telah jadi tersebut harus disuguhkan kepada khalayak. Penilaian baik dan buruk hanyalah soal kemungkinan. Hal tersebut tidak terlalu penting bagi seniman jenis ini.
Pada sisi yang lain ketaksadaran yang diintraversi pada sebuah karya disebut sebagai seni sentimental. Pelaku seni jenis ini seringkali hanya menampilkan konten-konten yang mudah menarik simpati khalayak. Mereka adalah para pencipta karya best-seller, di mana istilah ini muncul dari sebuah mekanisme pasar. Mekanisme pasar yang bersifat ekonomis ini merupakan eksistensi di luar diri manusia, sebuah supra kesadaran yang menggelayut pada kesadaran setiap manusia, karena mau tidak mau untuk bertahan hidup ia harus menyesuaikan diri dengan keadaan di sekitarnya. Dengan demikian konten-konten ketaksadaran yang bersifat seksual infantil direpresi sedemikian rupa agar tidak muncul ke permukaan. Konten-konten tersebut tabu untuk ditampilkan karena penuh dengan kontroversi. Selain itu, tentu saja konten-konten tersebut tidak terlalu dapat memberi nafkah bagi para penggiatnya.
Seniman: Ujung Tombak Proses Kreatif vs Instrumen Proses Kreatif
Pada bagian sebelumnya telah dibahas tentang dua mode proses kreasi artistik berdasarkan pandangan psikologi analitik Carl Gustav Jung. Dalam ranah psikologi, dua mode tersebut harus dipahami sebagai sebuah kecenderungan. Tidak bisa seseorang secara serta merta menilai, misalnya sebuah karya yang di dalamnya cenderung naif, lantas menafikan hal-hal yang mungkin saja berkebalikan dengan kenaifan tersebut. Masalah berkarya secara psikologis sesungguhnya selalu berkaitan dengan urusan mengungkapkan sekaligus pada sisi atau saat yang lain menahan.
Hal yang demikian akan tampak jelas dalam proses penciptaan sebuah puisi. Dari tulisannya seorang penyair benar-benar ingin mengungkapkan sesuatu yang baginya sangat bermakna. Meskipun begitu, ia ditarik oleh suatu kedalaman, sehingga pengungkapan yang ia tampilkan terbumbui dengan unsur-unsur misteri. Metafora menjelma menjadi sebuah bentuk estetika, sebuah keindahan yang dapat menyentuh relung terdalam perasaan seorang manusia.
Mengenai kecenderungan psikologis tersebut, Carl Gustav Jung menjelaskan lebih lanjut tentang peran seorang seniman. Ia bisa saja menjadi ujung tombak proses kreatif, ataukah instrumen proses kreatif. Pada kasus yang pertama, dalam penciptaan sebuah karya, kesadaran seorang seniman mengambil peran yang signifikan. Ia merencanakan dengan matang dan detail setiap bagian karya yang hendak dia ciptakan. Penyelewengan di tengah-tengah proses penciptaan mendapatkan evaluasi dan polesan kembali agar tetap sesuai dengan rencana awal. Yang pertama ini adalah jenis seniman yang sangat teliti. Meskipun demikian, tentu saja akan tetap ada satu atau dua hal kecil dari ketaksadaran yang muncul.
Pada kasus yang kedua, peran signifikan tersebut diambilalih oleh ketaksadaran. Kesadaran seorang seniman hanya menjadi sebuah instrumen atau alat yang seolah-olah hilang dari peredaran. Pada contoh seorang penyair, biasanya ia tiba-tiba dikuasai oleh sebuah desakan yang tertahankan. Desakan tersebut mencoba mencari jalan keluar dan membawa serta kata-kata yang telah lama mengalami proses pengendapan. Proses penciptaan biasanya terjadi secara spontan, dan ketika seorang penyair membaca kembali puisi yang telah dia ciptakan, dia tidak benar-benar tahu bahwa dialah sesungguhnya yang telah menciptakan. Hasil yang sama tidak bisa ditiru-ulang. Bahkan rencana yang matang pun biasanya hanya berakhir dalam kemandekan.
Kesimpulan
Dalam memandang seni dan kesusasteraan, psikologi analitis yang dikembangkan oleh Carl Gustav Jung memusatkan perhatian pada proses kreasi artistik sebuah karya. Proses tersebut sangat penting dalam usaha untuk memahami makna sebuah karya di mana sebuah karya tidak akan pernah lepas dari kondisi jiwa seorang seniman. Meskipun sangat penting, namun tidak serta merta pendekatan psikologi ini lantas menafikan pendekatan-pendekatan yang lain. Sebuah karya memang dibuat oleh seorang manusia sebagai pencipta. Namun ketika karya itu telah melanglang buana pada dimensi kehidupan yang lebih luas, maka hakikat makna yang mengitarinya bisa jadi tidak terbatas. Intuisi terhadap ketakterbatasan yang pasti memiliki karakteristik yang beragam inilah yang perlu dikembangkan. Pengembangan yang sedemikian rupa tentu tidak terbatas hanya pada dunia seni saja, namun juga perlu menjamah pada bidang-bidang yang lain.
Akhir kata, ketaksadaran-kesadaran (dan juga supra kesadaran) merupakan entitas jiwa yang selalu berdialektika. Semua hal tersebut berdinamika dan hampir tidak ada sebuah batas yang jelas satu sama lain. Dalam kehidupan, makna sebuah karya seni bekerja dengan mode yang demikian. Setiap pemaknaan mungkin dapat berdiri sendiri. Namun untuk memahami makna secara menyeluruh setiap kepingan pemaknaan tersebut hendaknya mendapatkan tempat yang semestinya.
Tidak perlu ada bagian yang terasingkan.