Arkeologi Pengetahuan merupakan salah satu buku karya filsuf postmodernisme asal Prancis, Michel Foucault. Buku tersebut mencoba menelaah tentang bangunan pengetahuan modern yang mulai mengembangkan struktur yang pasti sejak abad ke-18 di Eropa Barat. Berangkat dari analisis tentang kegilaan dan peradaban dari sudut pandang ilmu alam dan kedokteran yang rigid, Michel Foucault pun mencoba untuk membongkar struktur pengetahuan modern yang dianggap pasti tersebut. Setelah berpanjang lebar, akhirnya ia pun sampai pada sebuah konklusi bahwa struktur yang dianggap pasti tersebut sebenarnya masih memiliki celah yang semestinya terbuka untuk hal-hal yang baru.
Salah satu poin penting yang ia kemukakan dalam buku tersebut adalah tentang dikotomi antara sejarah ide-ide dan deskripsi arkeologis. Konsepsi sejarah ide-ide mengacu pada bangunan pengetahuan yang telah dianggap final di mana keabsahannya tidak dapat diganggu gugat lagi. Sedangkan, deskripsi arkeologis berada pada kutub yang berseberangan dengan sejarah ide-ide di mana dinamika pengetahuan merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Dikotomi antara konsep sejarah ide-ide dan deskripsi arkeologis inilah yang akan menjadi fokus pembahasan pada artikel kali ini.
Dikotomi Sejarah Ide-Ide dan Deskripsi Arkeologis
Sejarah Ide
Sejarah ide memandang bangunan pengetahuan sebagai totalisasi. Bangunan tersebut telah terbentuk sedemikian rupa sedari awal dan tidak pernah mengalami perubahan sepanjang perjalanannya. Perubahan-perubahan dari pernyataan-pernyataan pengetahuan yang menggambarkan dinamika fenomena kehidupan dianggap sebagai laju kontinuitas ataupun variasi-variasi yang kelak pasti kembali kepada bentuknya yang asali. Dinamika tersebut diklaim hanya sebagai sebuah proses kejadian dari sebuah takdir yang telah ditentukan.
Pengukuhan semacam ini merupakan sebuah kecenderungan untuk mempertahankan sebuah regularitas, aturan-aturan baku pengetahuan yang tidak dapat diganggu gugat. Rigiditas tersebut tampak dalam perspektif sejarah ide yang mengarusutamakan pembedaan yang ketat antara ‘yang original’ dan ‘yang tradisional’. ‘Yang original’ dalam perspektif sejarah ide merupakan sebuah bangunan pengetahuan asli atau pernyataan-pernyataan keillmuan yang memiliki otentisitas tingkat tinggi. Dengan kata lain, ‘yang original’ ini merupakan sesuatu yang benar-benar murni yang tidak bisa ditemukan sama sekali padanannya.
Sedangkan ‘yang tradisional’ dalam perspektif sejarah ide merupakan kelanjutan dari ‘yang orisinal’. Setelah mengambil bentuk baku, ‘yang orisinal’ yang pada awalnya merupakan sebuah pendobrak atau sebuah daya cipta yang membebaskan, berusaha untuk mengukuhkan keberadaannya. Maka ia pun mengambil sebuah jalan konservatif atau pelestarian sebuah keberadaannya senantiasa awet. Bangunan pengetahuan harus senantiasa dijaga dalam sebuah tradisi yang berkesinambungan. Setiap dinamika-dinamika kehidupan yang mengejutkan mesti ditundukkan pada pernyataan-pernyataan yang telah menjadi tradisi. Jalan lain yang tidak sesuai dan bahkan tidak bisa berdamai dengan tradisi akan dicap sebagai sebuah bentuk penyelewengan; sebuah kemurtadan yang perlu dijatuhi hukuman yang paling keras.
Deskripsi Arkeologis
Berbeda dengan sejarah ide, konsep deskripsi arkeologis pengetahuan yang diutarakan oleh Michel Foucault tidak terpaku pada kontinuitas dan totalitas seperti yang dijelaskan di atas. Sebaliknya, deskripsi arkeologis mencoba menganalisa berbagai macam retakan sejarah secara lebih wajar, menempatkan diskontinuitas sebagai sesuatu yang tidak bisa dihindari. Hal ini mengisyaratkan bahwa pada rangkaian sejarah maupun prosesi pembentukan bangunan pengetahuan, istilah-istilah seperti mainstream maupun grand narasi tidak cukup memadai untuk mengakomodasi kepingan-kepingan atau bagian-bagian yang tercecer. Kepingan atau bagian yang tercecer tersebut memiliki dimensi tersendiri yang juga perlu mendapatkan perhatian untuk digali dan diangkat ke permukaan sehingga tidak hilang dari alur sejarah.
Selain itu, deskripsi arkeologis juga menempatkan regularitas bukan sebagai lawan dari iregularitas. Penentuan ‘yang regular’ dan ‘yang iregular’ tersebut senantiasa ambivalen, dan seringkali mengacu kepada sebuah kepentingan subyektif yang mengklaim bersandar pada penggunaan metodologi yang objektif. ‘yang iregular’ bisa jadi merupakan kepingan-kepingan atau bagian-bagian yang tercecer yang tidak mendapatkan cukup perhatian untuk layak disebut sebagai yang regular. Pada arus yang lebih ekstrem seringkali ‘yang iregular’ tersebut dinafikan keberadaannya, atau sekedar dipinggirkan dari perputaran arus utama.
Penafian iregularitas seperti yang disebutkan di atas tentu menyebabkan ‘yang regular’ menjadi hilang keseluruhannya. Hal ini menjadikan tiap-tiap hal yang memiliki kontradiksi atau sifat-sifat yang saling berkebalikan tidak mampu muncul secara lebih apa adanya atau secara lebih objektif. Pada hal-hal yang berkebalikan tersebut, hal-hal dominan saja yang akan muncul ke permukaan dan menebarkan pengaruh yang kuat ke sekelilingnya. Sedangkan yang lain menjadi marginal, terpinggirkan serta tenggelam ke dasar jurang jika tidak segera memperoleh perhatian sebagaimana mestinya.
Selain itu, penafian iregularitas ini juga berarti menutupkan mata terhadap transformasi atau proses perubahan bentuk bangunan pengetahuan dari masa ke masa. Dua permasalahan ini yang menjadi inti pembeda antara konsep sejarah ide dan deskripsi arkeologis akan dibahas pada bagian di bawah ini.
Masalah Kontradiksi
Dalam menjelaskan tentang masalah kontradiksi ini, Michel Foucault menjelaskan bahwa arkeologi berusaha untuk hanya mendeskripsikan perbedaan ruang-ruang pertikaian. Pernyataan-pernyataan yang memiliki signifikansi makna yang berkebalikan, dalam pandangan ini, bukanlah sesuatu yang perlu didamaikan. Hal ini dikarenakan proses pendamaian signifikansi makna yang berkebalikan tersebut akan menjadikan pernyataan-pernyataan tersebut kehilangan keaslian atau otentisitasnya. Dalam prosesnya, pendamaian ini seringkali diikuti oleh politisasi-politisasi yang berkiblat pada kepentingan kelas yang lebih berkuasa. Pada titik yang ekstrem, kontradiksi-kontradiksi yang berseberangan secara tajam dengan kekuasaan akan dibungkam sedemikian rupa hingga gema-gemanya tidak lagi terdengar. Akibatnya di dalam kompleksitas pertarungan wacana, kontradiksi-kontradiksi tersebut akan dianggap sebagai angin lalu, hanya berupa hembusan-hembusan halus dan signifikansi keberadaannya dalam alur sejarah hampir dianggap tidak ada, dan kalau perlu ditabukan.
Namun, hal yang demikian tersebut tidak terjadi dalam analisa arkeologis. Dalam usahanya mendeskripsikan perbedaan ruang-ruang pertikaian prinsip objektifitas menjadi kunci. Atau, jikalau objektifitas yang paling murni sangat sulit digapai, setidaknya dalam setiap alur pendeskripsian tersebut objektivasi diri selalu mengingatkan kembali untuk kembali kepada jalur pendeskripsian yang semestinya. Dengan kata lain, yang kontradiktif dan yang tabu mesti diangkat kembali ke permukaan, dominasi mesti dipatahkan, dan rasa takut di dalam diri mesti dienyahkan. Jalan yang ditempuh oleh deskripsi arkeologis yang berusaha mengemukakan kontradiksi secara objektif ini sangat sesuai dalam iklim budaya politik yang demokratis. Kontradiksi-kontradiksi yang ada saling bertarung memperebutkan ruang publik secara lebih sehat, kebebasan berpendapat dijunjung tinggi, dan setiap kali ada pernyataan-pernyataan kontradiktif yang menyengat, para petarung wacana yang menerapkan analisa arkeologis ini tidak akan terburu-buru menghakimi. Telaah mendalam, baik sinkronis maupun diakronis perlu dilakukan sehingga permasalahan dapat didudukkan dengan lebih jernih. Pada sisi yang lain kefanatikan yang terlalu memuja satu sisi yang dominan di dalam diri akan teredam dengan sendirinya.
Berbicara tentang telaah mendalam seputar masalah kontradiksi ini, setidaknya terdapat tiga hal dalam analisa arkeologis yang perlu diperhatikan. Pertama adalah perbedaan tipe. Istilah perbedaan tipe di sini berkaitan dengan kontradiksi-kontradiksi yang terjadi di dalam satu sistem formasi diskursif tertentu. Dengan kata lain, perbedaan di sini lebih bersifat intrinsik, misalnya saja perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam wacana kedokteran dan sebagainya.
Yang kedua adalah perbedaan level. Berkaitan dengan perbedaan level ini, Michel Foucault menjelaskan: “kontradiksi arkeologis yang intrinsik secara sederhana bukanlah sebuah fakta yang memadai untuk dinyatakan sebagai satu prinsip atau dijelaskan sebagai sebuah efek. Dia adalah fenomena kompleks yang berasal dari berbagai level formasi diskursif.” Pernyataan tersebut secara implisit mengungkapkan bahwa pemahaman harfiah atas sebuah teks tertentu belum cukup memadai. Dalam analisa arkeologis, sebuah teks tertentu bisa dipahami dengan adanya teks-teks lain yang bisa jadi merupakan konteks terlahirnya teks tersebut. Dengan kata lain prinsip intertekstual menjadi sangat penting untuk menguak tabir kedalaman sebuah teks.
Yang ketiga adalah fungsi-fungsi. Dalam analisa arkeologis kontradiksi-kontradiksi atau juga yang disebut oposisi-oposisi ini memiliki fungsi sebagai: 1) mengembangkan wilayah penyampaian wacana menjadi lebih beragam, 2) Menyebabkan terjadinya penyusunan ulang (reorganization) wilayah diskursif, dan 3) Memainkan peranan kritis: menghadirkan eksistensi “akseptabilitas” praktik diskursif ke kancah operasi; menentukan titik kemustahilan efektif dan refleksi historisnya
Masalah Transformasi
Tidak dapat dipungkiri bahwasanya persinggungan antara kontradiksi-kontradiksi akan melahirkan sebuah transformasi atau perubahan. Suatu entitas, apapun itu, ketika berhadapan dengan entitas yang lain hampir tidak mungkin dapat mempertahankan kondisi diamnya, kondisi tenangnya yang tidak dapat terjamah apapun. Perubahan tersebut bisa bersifat sangat tersirat, di mana hanya terjadi dalam rentang waktu yang demikian cepat, sebelum ia kembali ke kondisi diam yang terlihat seperti biasanya. Namun kondisi diam pasca persinggungan ini, tentu saja dipenuhi dengan riak-riak yang tertahan. Tinggal ke depannya, apakah ia akan terus tertahan, ataukah akan ada baginya kesempatan untuk mengejawantah dalam pengungkapan yang paling wajar. Namun bisa jadi, transformasi tersebut mengambil bentuk yang benar-benar kentara. Dilihat dari sisi permukaan, persinggungan kontradiksi-kontradiksi yang melahirkan transformasi tersebut mengambil bentuk serupa chaos. Huru hara terjadi sedemikian hebatnya, dan hingar bingar yang salah kaprah seringkali mengejawantah dalam nafsu yang penuh dengan dendam.
Persinggungan-persinggungan tersebut, baik yang tersirat maupun yang tersurat, menjadi hal yang mendapatkan perhatian dalam analisa arkeologis ketika berbicara masalah transformasi. Secara lebih eksplisit, disebutkan dalam buku Arkeologi Pengetahuan bahwasanya deskripsi tentang transformasi ini akan lebih berfaedah jika dilakukan dari level partikular menuju level yang lebih general. Dengan demikian dalam akan terlihat secara lebih gamblang adanya transformasi elemen-elemen berbeda dari satu sistem formasi. Tidak cukup sampai di situ, setelah menelaah transformasi elemen-elemen berbeda dari sebuah sistem, kita bisa beranjak menelaah transformasi karakteristik relasi-relasi antar sistem, kemudian mempelajari transformasi dari relasi-relasi antarberbagai aturan formasi, sebelum menentukan tentang laju transformasi dalam relasi antarberbagai positivitas.
Penutup
Demikianlah pembahasan artikel kali ini berkaitan dengan dikotomi antara konsep sejarah ide-ide dan deskripsi arkeologis yang termaktub dalam buku Arkeologi Pengetahuan yang ditulis oleh Michel Foucault. Secara kasat mata, sejarah ide-ide merupakan sebuah arus wacana yang mencoba mempertahankan legitimasi status quo yang telah melekat kepadanya. Proses yang bersifat konservatif ini tentu saja sedikit banyak akan berujung pada manipulasi-manipulasi pengetahuan yang hendak diedarkan kepada sekalian rakyat.
Di lain pihak deskripsi arkeologis berusaha mencari retakan-retakan atau gap-gap yang selalu bersembunyi di balik bayang-bayang sejarah ide-ide. Kontradiksi-kontradiksi wacana, bahkan yang paling tabu sekalipun hendak diangkat ke permukaan. Dalam kancah objektivasi pengetahuan, sesungguhnya hal yang demikian merupakan sebuah hal yang positif, dan akan memacu daya nalar kritis kita dalam berhadapan dengan sebuah wacana, apapun jenisnya. Dan jika hal ini ditarik ke dalam kehidupan bermasyarakat, maka sangat mungkin orang-orang yang berkecimpung di dalamnya akan terserap ke dalam sebuah iklim demokratis, di mana pertarungan wacana akan dihadapi dengan sikap yang lebih kritis tanpa perlu bersikap fanatik ketika terjadi persinggungan.