Pertanyaan dari seorang user di forum Quora: “Apa yang dimaksud dengan “penanda konotatif dan petanda konotatif” dalam teori Roland Barthes? Saya sudah cukup mengerti tentang “signifier, signified, dan denotative sign”, tapi saya agak sulit memahami konotasinya. Terima kasih”
Saya jawab: Jawaban ini sangat spekulatif, karena jujur saya pribadi belum membaca teori Roland Barthes secara mendalam. Jadi, jika jawaban ini tidak akurat, mohon dimaklumi dan dikoreksi.
Pertama, kita bahas dulu pengertian penanda dan petanda. Seingat saya, pengertian penanda adalah tanda yang digunakan untuk merujuk sesuatu. Sedangkan petanda adalah sesuatu yang dirujuk oleh tanda. Contohnya adalah kata dengan maknanya, atau kata dengan sesuatu yang direpresentasikannya. Kata merupakan penanda, sedangkan makna adalah petandanya. Contoh konkretnya, kata ‘kursi’ yang merepresentasikan sebuah benda yang digunakan untuk duduk.
Kemudian ada denotasi dan konotasi. Denotasi merupakan makna sebenarnya, makna apa adanya di mana sebuah kata atau sebuah nama dapat dirujuk langsung kepada benda atau konsep yang diwakilinya. Jadi ketika seseorang mengucap kata ‘kursi’ secara denotatif, kita langsung bisa memahami makna yang dia maksud.
Sedangkan konotasi adalah yang biasa kita pahami sebagai kiasan di mana kata yang digunakan tidaklah merujuk secara langsung kepada makna atau konsep yang biasa mewakilinya. Misalnya ‘meja hijau’, tidak bisa diartikan sebagai sebuah meja yang berwarna hijau. Ungkapan ini merupakan sebuah kiasan yang biasa diartikan sebagai pengadilan.
Lalu berkaitan dengan penanda konotatif dan petanda konotatif. Untuk istilah penanda konotatif, ia mungkin bisa dipahami sama dengan istilah konotasi. Nah, yang agak ribet adalah istilah petanda konotatif. Jika kita memahami petanda sebagai sesuatu –baik itu benda maupun konsep—yang dirujuk oleh tanda atau penanda, maka perujukan tersebut mestilah ditinjau ulang secara diakronis atau peninjauan dengan memerhatikan latar belakang sejarah munculnya suatu kata atau ungkapan atau penandanya.
Misalnya, ungkapan ‘meja hijau’ tadi. Jika kita memahami ungkapan ini secara denotatif, maka ia diartikan sebagai meja yang berwarna hijau. Namun karena ‘meja hijau’ ini merupakan contoh dari penanda konotatif, maka maknanya menjadi ‘pengadilan’. Hubungan timbal balik antara ‘pengadilan’ dengan ‘meja hijau’ inilah yang mungkin disebut sebagai petanda konotatif. Pertanyaan kasarnya: kenapa pengadilan kok disebut meja hijau? Dan kok bisa ungkapan ‘meja hijau’ digunakan untuk merepresentasikan pengadilan? Hubungan timbal balik ini tentu hanya bisa diketahui dengan menimbang secara kesejarahan terkait asal usul dari kata meja hijau.
Selain itu, secara diakronis bisa dipahami bahwa baik penanda maupun petanda, sebenarnya keduanya bersifat konotatif. Hal ini dikarenakan secara lintas zaman: kata dan makna, penanda dan petanda selalu mengalami reproduksi, rekonstruksi, pergeseran satu sama lain. Sebuah kata, sebuah ungkapan, bahkan sebuah bahasa yang secara sinkronis bermakna denotatif, jika ditempatkan dalam sebuah bingkai lintas zaman, pastilah ia tidak akan lepas dari kegoyahan dan perubahan.
Sekian jawaban yang bisa saya sajikan. Semoga bermanfaat.