Ada sebuah kutipan menarik dari Almarhum KH. Abdurrahman Wahid atau yang sering disapa Gus Dur. Kutipan tersebut adalah terkait perilaku para peminjam buku. Beliau mengatakan,”Hanya orang bodoh yang mau meminjamkan bukunya. Dan hanya orang gila yang mau mengembalikan buku yang sudah dia pinjam.” Kutipan tersebut sering dipahami sebagai sebuah ungkapan satir atau sindiran terhadap para peminjam buku yang tidak bertanggung jawab, entah itu meminjam buku namun mengembalikannya dalam keadaan rusak, ataupun peminjam yang tidak pernah mengembalikan apa yang sudah dia pinjam. Di sisi lain, kutipan tersebut seperti hendak memberi peringatan kepada para pemilik buku supaya tidak mudah begitu saja meminjamkan buku yang dimilikinya.
Dalam pandangan saya pribadi sebagai seorang penikmat buku yang berulang kali mengalami dilema ketika membeli buku bajakan, kutipan dari Gus Dur tersebut sangat relevan dengan kehidupan saya. Dapat dikatakan saya masuk kategori dua-duanya, baik sebagai orang bodoh maupun orang gila. Saya sering meminjamkan buku saya, bahkan bila sang peminjam itu saya yakin tidak akan mengembalikan buku tersebut. Di sisi lain ketika saya meminjam buku atau dipinjami buku oleh seseorang, setelah saya membaca buku tersebut, saya selalu atau setidaknya sering mengembalikannya. Dalam artikel kali ini, kegilaan dan kebodohan itulah yang akan menjadi topik pembahasan. Saya akan menampilkan beberapa alasan di balik kegilaan dan kebodohan tersebut di mana di sana terkandung beberapa hikmah yang menjadi pengantar menuju kewarasan yang benar adanya.
#1 : Orang Bodoh yang Meminjamkan Bukunya
Dalam kutipan Gus Dur tentang buku tersebut, orang yang mau meminjamkan bukunya dikatakan sebagai orang yang bodoh. Penyebutan ‘bodoh’ ini mengacu kepada kebiasaan atau pola pikir yang serba ingin memiliki. Banyak orang terlalu membanggakan apa yang dimiliki. Semakin banyak sesuatu yang dimiliki seseorang, maka semakin tinggi pula derajat atau status sosialnya dalam masyarakat. Sebaliknya, semakin sedikit kepemilikan seseorang, maka semakin rendah pula penilaian orang-orang terhadapnya. Namun, sayangnya pandangan yang demikian ini seringkali menafikan bagaimana cara kepemilikan atau harta benda itu diperoleh. Perkara halal dan haram telah banyak diabaikan. Tidak jadi persoalan apabila mesti melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan. Bukanlah suatu persoalan yang perlu dipikirkan apabila tindakan yang dilakukan mengandung unsur penghisapan dan penindasan yang merugikan hak-hak orang lain.
Begitu pula dalam urusan ‘meminjamkan buku’ seperti yang termaktub pada kutipan tersebut. Buku dianggap sebagai hak milik yang berharga. Dan sebenarnya, hal ini benar adanya, mengingat bahwa buku merupakan sumber ilmu, di mana dengan ilmu tersebut, seorang manusia mampu mengembangkan kapasitas intelektualnya semaksimal mungkin. Hanya saja banyak orang sekarang yang terlalu menitikberatkan pada keberadaan buku sebagai benda fisik, benda yang memiliki nilai material tertentu sehingga layak dijadikan benda koleksi. Esensi buku sebagai sumber ilmu yang mesti disebarluaskan semasif mungkin telah banyak dilupakan.
Hal itulah yang tidak ingin saya lakukan. Meskipun, berdasarkan pengertian harfiah dari kutipan tersebut, saya termasuk ke dalam kategori bodoh, hal tersebut tidaklah menjadi suatu persoalan yang perlu dirisaukan. Harapan saya ketika meminjamkan sebuah buku adalah supaya buku tersebut dibaca lagi, tidak berhenti pada rak buku saya seorang. Lagipula, misalnya dari ratusan atau bahkan ribuan buku yang kita koleksi, berapa persen dari buku-buku tersebut yang kita baca berulang-ulang. Merujuk pada diri saya sendiri, jarang sekali saya mengulang membaca buku yang telah saya selesaikan. Karena itulah, saya kira akan lebih bijaksana untuk meminjamkan buku-buku tersebut sehingga bisa dibaca oleh orang lain. Dengan demikian, secara tidak langsung kita telah berkontribusi dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, meminjamkan buku ini bisa kita niatkan sebagai transfer ilmu yang bermanfaat sehingga bisa menjadi amal jariyah yang pahalanya bisa mengalir terus hingga hari kiamat kelak.
Baca Juga:
#2 : Orang Gila yang Mengembalikan Buku yang Dia Pinjam
Bagian kedua dalam kutipan Gus Dur tersebut menyebutkan bahwa orang yang mengembalikan buku yang dia pinjam termasuk sebagai orang gila. Kegilaan atau keanehan tersebut bisa jadi karena hal yang demikian menyelisihi mindset ‘memiliki’ yang telah menjadi budaya yang dilazimkan. Berbagai cara dihalalkan asalkan dapat memiliki sebanyak-banyaknya. Tidak masalah anda menjadi penipu seperti yang dilakukan para makelar investasi bodong yang melarikan uang orang-orang yang telah memberinya kepercayaan. Bukan menjadi persoalan apabila anda bercita-cita menjadi koruptor yang menggelapkan uang negara demi kepentingan pribadi atau golongan. Yang penting pundi-pundi duniawi itu bisa terkumpul sebanyak-banyaknya. Maka, akan sangatlah aneh apabila ada orang yang tidak terlalu ingin memiliki sesuatu. Atau, ia bersedia mengekang keinginannya tersebut karena khawatir akan melanggar hak-hak orang lain.
Begitu halnya dengan urusan meminjam buku. Kita mengucapkan akad peminjaman hanya untuk mengelabui sang pemilik buku sebelumnya. Berikutnya buku yang kita pinjam tersebut akan otomatis menjadi milik kita. Kendatipun, setiap kali berpapasan dengan pemilik buku sebelumnya itu, kita harus memiliki alasan-alasan palsu supaya dia sedikit merasa lega ataupun terlena. Kadang-kadang kita juga mesti berusaha sebisa mungkin menghindari pertemuan dengan pemilik buku sebelumnya itu, baik pertemuan itu disengaja maupun tidak. Hubungan persahabatan atau kasih sayang tidaklah terlalu penting. Yang penting dalam hal ini, kita bisa memiliki sebuah buku yang apabila kita pajang di bagian-bagian yang strategis di rumah kita akan meningkatkan citra intelektual kita di mata para tamu yang sedang berkunjung. Dengan kata lain menjadi intelektual itu tidak penting. Yang penting adalah pencitraannya sebagaimana yang lazim dipertontonkan oleh para pemimpin di suatu negeri.
Tabiat yang sedemikian rupalah yang ingin saya lawan. Kecenderungan oportunistik yang melekat pada setiap diri tersebut hendak saya tekan semaksimal mungkin. Hal ini sangat penting demi menumbuhkan dan mengembangkan kejujuran dan tanggung jawab di mana dengan dua sikap inilah harmoni sosial bisa tetap terjaga. Kondisi sosial yang kondusif ini di mana masing-masing individu sebagai anggota masyarakat menghargai hak-hak orang lain dengan baik bisa menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan kemajuan bangsa. Sebaliknya apabila kecenderungan oportunistik ini telah menjadi budaya maka kemajuan bangsa akan sangat sulit tercapai. Masing-masing individu terlalu mementingkan diri mereka sendiri. Di dalam kehidupan sosial, yang ada hanya hukum rimba dan kompetisi liar di mana yang kuat akan senantiasa menggilas yang lemah. Begitu pula yang lemah, agar mampu untuk terus bertahan ia mesti pandai menjilat yang kuat. Dalam kondisi yang seperti itu, tidak akan pernah ada kemajuan. Masyarakat terjebak pada stagnasi sosial dan politik, berkubang pada lingkaran setan yang seolah abadi.
Kemudian terkait mengembalikan buku yang dipinjam tersebut, pada yang demikian juga terdapat tanggung jawab dan kesadaran. Kesadaran pertama adalah kesadaran bahwa buku tersebut memang bukanlah hak milik pribadi. Buku yang dipinjam tersebut adalah milik orang lain yang pasti ia berharap supaya buku itu dikembalikan tanpa kerusakan sedikit pun. Lalu kesadaran yang kedua adalah terkait penempatan dan penyebaran ilmu pengetahuan. Seseorang atau sekumpulan orang (organisasi, instansi, perpustakaan, dsb) yang bersedia meminjamkan koleksi bukunya pastilah memiliki visi dan misi dalam penyebaran ilmu pengetahuan dan kesadaran sosial. Dengan mengembalikan buku yang dipinjam tersebut kepada pemiliknya, maka proses peredaran ilmu pengetahuan dan kesadaran sosial tersebut akan senantiasa terjaga. Sebaliknya, apabila buku yang dipinjam tersebut tidak dikembalikan, sangat mungkin ia akan teronggok pada sudut-sudut lemari atau rak buku yang lambat laun tertutupi debu-debu atau menjadi sarang laba-laba.
Baca Juga:
Penutup
Demikian pembahasan artikel kali ini terkait kutipan dari Gus Dur tentang peminjam buku, ”Hanya orang bodoh yang mau meminjamkan bukunya. Dan hanya orang gila yang mau mengembalikan buku yang sudah dia pinjam.” Dalam ungkapan bernada satir tersebut, Gus Dur seolah-olah ingin menasehati para peminjam buku untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga buku yang dia pinjam. Lebih lanjut, seyogyanya seorang yang meminjam memanglah harus mengembalikan apa yang telah dia pinjam. Tidak boleh dia mengklaim apa yang dia pinjam sebagai hak miliknya. Klaim palsu ini sama saja dengan perampasan atau perampokan yang pada akhirnya akan mengurangi keharmonisan dalam menjalin hubungan antar sesama manusia.
Selain nasehat yang bersifat tersirat di atas, penamaan ‘bodoh’ dan ‘gila’ dalam kutipan tersebut memiliki rahasia atau hikmah tersendiri. Bodoh karena bersedia meminjamkan buku, atau gila karena bersedia mengembalikan buku yang dipinjam, boleh jadi merupakan pertanda bahwa yang bersangkutan memiliki kepedulian terhadap pengembangan kapasitas intelektual orang lain dan ingin berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia sadar bahwa sejatinya ilmu, termasuk yang termaktub di dalam buku-buku itu, bukanlah miliknya. Sama seperti halnya buku atau perangkat-perangkat yang lain, ia hanyalah wadah, namun yang memiliki kesadaran serta dianugerahi dengan kehendak meskipun terbatas. Karena itulah untuk mensyukurinya, ia berusaha menyebarluaskan sumber-sumber ilmu itu. Jangan sampai ilmu pengetahuan yang berharga tersebut berhenti pada dirinya seorang.
Satu tanggapan untuk “Kutipan Gus Dur tentang Peminjam Buku”
[…] hal ini terjadi, pembaca buku dari kalangan kelas menengah ke bawah akan cukup terbantu. Ego mereka untuk membeli, mengoleksi dan […]