Dunia pendidikan memiliki semboyan ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Semboyan yang digaungkan oleh Ki Hajar Dewantara ini mestilah dipahami oleh setiap insan yang berkecimpung di dunia pendidikan dengan sebaik-baiknya. Tidak cukup dipahami saja, semboyan ini juga mesti diterapkan dengan sungguh-sungguh sehingga akan tercipta proses pendidikan yang ideal. Dengan demikian, akan lahirlah manusia-manusia yang memiliki keterampilan serta kapasitas intelektual, emosional, dan spiritual yang mumpuni. Orang-orang yang memiliki kesadaran tingkat tinggi inilah yang mampu mengantarkan bangsa dan negara ini menuju kemajuan yang selama ini senantiasa diimpi-impikan oleh setiap generasi bangsa yang memiliki ketulusan.
Pada artikel kali ini, semboyan inilah yang akan dibahas secara terperinci, meliputi makna yang terkandung di dalamnya, serta contoh penerapannya dalam proses pendidikan. Selain itu, akan diulas pula tantangan-tantangan yang mesti dihadapi dalam menyuburkan praktek dari semboyan ini.
Makna Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara
Secara harfiah, semboyan yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara ini bermakna: Ing ngarsa sung tuladha berarti (ketika) di depan memberikan suri tauladan. Ing madya mangun karsa berarti (ketika) di tengah membangun kehendak. Tut wuri handayani (ketika) di belakang memberikan daya atau pendorong. Dengan semboyan ini, Ki Hajar Dewantara berusaha mendobrak paradigma pendidikan yang berlaku kala itu, di mana proses pendidikan berlangsung terlalu satu arah. Guru terlalu mendominasi atau mendikte jalannya pembelajaran. Sedangkan siswa adalah wadah pasif yang mesti menerima apapun yang diberikan atau dijejalkan kepadanya.
Padahal kenyataanya tidaklah demikian. Sepolos apapun seorang siswa, ia tetaplah memiliki latar belakang yang sedikit banyak telah membentuk kepribadiannya sedemikian rupa. Seorang siswa sebagai manusia, dia juga memiliki sisi subyektif sehingga tidaklah pantas jika ia diperlakukan hanya sebagai objek semata di dalam suatu proses pendidikan. Karena itulah, seorang pendidik maupun sebuah satuan pendidikan mestilah mampu merancang kegiatan pembelajaran yang merangsang keaktifan siswa sehingga potensi siswa, baik itu potensi intelektual, emosional-sosial, dan spiritual dapat berkembang secara optimal.
Semboyan #1: Ing Ngarsa Sung Tuladha
Seperti yang telah dijelaskan di atas, Ing Ngarsa Sung Tuladha bermakna di depan memberikan suri tauladan. Yang dimaksud di depan ini adalah ketika seorang guru, pendidik atau siapapun yang berkecimpung di dalam dunia pendidikan berada di suatu ruang publik, ia harus mampu menjadi teladan bagi orang-orang, terutama peserta didik yang berada di bawah tanggung jawabnya. Bagaimana dia berbicara, bagaimana dia bersikap, dan bagaimana dia berinteraksi serta berpartisipasi dalam lingkungan masyarakat bisa menjadi contoh langsung yang menginspirasi orang-orang di sekitarnya.
Dalam tataran moral dan etika, guru dan para pendidik lainnya adalah yang berada pada barisan terdepan. Ketika dia memberikan pengajaran tentang wacana benar dan salah, baik dan buruk, serta tentang keindahan sopan santun dan sebagainya, semua yang dia sampaikan tidaklah berangkat dari omong kosong belaka. Dalam kadar tertentu, yang tentu saja kadar itu berdosis tinggi, mereka mesti juga telah mempraktekkan ajaran moral tersebut sedemikian rupa.
Selain itu, jangan sampai pengajaran tentang moral dan etika itu juga hanya menjadi sebatas pencitraan. Ketika berada di tengah-tengah orang, terutama orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya, dia terlihat berbicara dengan penuh semangat dan seolah-olah mempraktekkan ajaran moral tersebut dengan sungguh-sungguh. Namun, ketika di tempat lain, dia berubah haluan 180 derajat dan menjadi orang pertama yang melanggar prinsip-prinsip moral yang telah ia gembar-gemborkan itu.
Dalam tataran yang lain, misalnya terkait berpikir ilmiah dan kebiasaan belajar, guru dan para pendidik lain juga harus bisa menjadi teladan. Proses berpikir ilmiah dengan mengutamakan logika yang didukung dengan data dan fakta mestilah menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Jangan sampai guru dan para pendidik lain itu terjebak dalam pola pikir yang penuh dengan takhayul sehingga menjadi terlalu dangkal dalam memahami realitas kehidupan yang terjadi. Selain itu, jangan pula sampai terjadi seorang guru atau pendidik lainnya yang terlalu fanatik kepada seorang tokoh atau sekelompok golongan tertentu. Fanatisme ini berbahaya karena menurunkan daya pikir dan nalar kritis seorang pendidik. Padahal dialah yang mesti menjadi pengemban utama dalam membudayakan kebiasaan ini.
Kebiasaan lain yang wajib ada pada seorang guru atau pendidik lainnya adalah tentu saja kebiasaan belajar sepanjang hayat. Belajar ini tentu saja bisa dilakukan dengan berbagai macam metode atau cara, bisa dengan membaca buku, menulis catatan, menyimak suatu konten edukatif, diskusi, dan lain-lain. Yang akan ditekankan di sini adalah terkait kebiasaan membaca. Di sini guru harus menjadi inisiator. Dia mesti menunjukkan secara langsung kebiasaan membaca ini di hadapan murid-muridnya. Guru jangan hanya sekedar menyarankan atau menganjurkan para siswa untuk rajin membaca buku, tetapi dia sendiri tidak melakukannya. Jangan sampai dia malah disibukkan dengan mengikuti trend sosial media yang kebanyakan justru mengarahkan kepada budaya-budaya dangkal yang tidak mencerdaskan.
Semboyan #2: Ing Madya Mangun Karsa
Semboyan atau motto pendidikan kedua yang diutarakan oleh Ki Hajar Dewantara adalah Ing Madya Mangun Karsa. Motto ini memiliki arti ketika berada di tengah membangun kehendak. Maksud dari ketika berada di tengah adalah waktu di mana seorang guru sedang berada di tengah-tengah siswa dan saling berinteraksi dalam suatu proses pendidikan dan pengajaran. Di saat seperti inilah, melalui proses yang berjalan secara berkesinambungan, guru hendaknya mampu membangkitkan kehendak siswa untuk belajar secara mandiri. Membangkitkan kehendak atau motivasi belajar ini tidak hanya melalui ucapan yang bernada saran atau perintah, namun lebih ditekankan pada pemilihan sumber dan media ajar, metode yang bervariatif menyesuaikan dengan kondisi kelas dan siswa, serta interaksi dua arah yang bertujuan memberdayakan pikiran siswa untuk lebih aktif.
Yang pertama adalah terkait pemilihan sumber dan media ajar. Pemilihan di sini haruslah menyesuaikan dengan kondisi dan latar belakang siswa. Untuk itu, guru dan pihak yang berwenang mestilah meninjau terlebih dahulu kesiapan sarana dan prasarana yang ada. Apabila kesiapan tersebut masih belum terpenuhi, maka penggunaan sumber dan media ajar yang telah teruji sebelumnya bisa dijadikan pilihan utama. Pemaksaan penggunaan sumber dan media ajar yang lebih terbarukan bisa saja menjadi bumerang bagi proses pendidikan. Siswa kesulitan untuk menyerap materi yang diberikan oleh guru karena mesti beradaptasi dengan teknik penggunaan alat dan media yang terbarukan tersebut.
Menyikapi kondisi yang sedemikian rupa di mana dunia pendidikan mestilah menyesuaikan dengan perkembangan teknologi terkini, maka memadukan antara yang lama dengan yang baru bisa menjadi pilihan bijak. Dengan perpaduan tersebut, keterampilan siswa maupun guru dalam menggunakan sumber dan media terbarukan tersebut bisa dikembangkan secara perlahan-lahan tanpa mengorbankan proses pendidikan dan pembelajaran siswa untuk menyerap materi yang telah ditetapkan.
Kemudian, demi menumbuhkan karsa atau kehendak belajar di dalam diri siswa, guru juga mesti mampu menggunakan berbagai macam metode pengajaran yang ada. Metode yang dipilih juga harus disesuaikan dengan keberagaman kondisi psikologis siswa. Adakalanya siswa membutuhkan penjelasan yang memadai, sehingga guru bisa menggunakan metode ceramah yang terperinci. Di lain waktu, guru juga bisa memberikan pertanyaan-pertanyaan yang memantik daya pikir dan nalar kritis siswa, diikuti dengan pemberian tugas sebagai tindak lanjut. Bisa juga, seorang guru menggunakan metode diskusi kelompok dalam pembelajaran untuk melihat sejauh mana para siswa tersebut mampu berkolaborasi untuk menyelesaikan setiap tugas yang diberikan.
Keterampilan seorang guru dalam memilih dan menggunakan berbagai macam metode tersebut secara berkesinambungan akan mampu menarik partisipasi siswa. Dengan adanya partisipasi para siswa dalam suatu proses pembelajaran, akan terbentuk adanya interaksi dua arah, antara guru dengan siswa. Terjadinya interaksi dua arah inilah yang akan menumbuhkan dialektika sehingga akan tercipta suatu pembelajaran yang demokratis. Dalam proses pembelajaran yang seperti ini tidak ada yang terlalu mendominasi. Masing-masing pihak, guru dan siswa, saling terlibat aktif.
Keaktifan dalam proses pembelajaran itulah yang menjadi tanda adanya karsa atau kehendak seperti yang tertuang dalam semboyan atau motto pendidikan tersebut. Kehendak dan keinginan untuk terus belajar tersebut mesti senantiasa digaungkan sehingga dalam setiap fase kehidupan seorang siswa, bahkan setelah dia tidak lagi mengenyam bangku pendidikan formal lagi, karsa atau kehendak itu tidak akan pernah surut. Ia bertransformasi menjadi seorang pembelajar sepanjang hayat.
Semboyan #3: Tut Wuri Handayani
Semboyan pendidikan ketiga adalah Tut Wuri Handayani, dan inilah yang dijadikan sebagai acuan utama pendidikan karena pengertiannya juga mencakup pengertian dua semboyan yang telah dijelaskan sebelumnya. Tut Wuri sendiri bisa diartikan secara harfiah ‘mengikuti dari belakang’. Guru dalam hal ini mengikuti, dalam arti, mengamati perkembangan aktifitas belajar siswa sedemikian rupa. Ia memberikan catatan evaluasi dan memberikan umpan balik yang objektif terhadap berbagai aktifitas pendidikan yang melibatkan para siswa. Melalui catatan dan umpan balik ini, siswa dapat mengetahui berbagai macam kelemahan yang ada pada dirinya sehingga terpacu untuk memperbaiki diri sehingga lambat laun mampu mendayagunakan aspek kognitif, afektif dan psikomotornya secara optimal.
Dalam proses ‘mengikuti dari belakang’ ini, seorang guru jangan sampai bertindak bagaikan seorang pengawas atau sipir penjara. Para peserta didik bukanlah narapidana atau pesakitan yang setiap saat mesti diawasi dan apabila melakukan kesalahan selalu mendapat hukuman-hukuman yang keras. Hukuman-hukuman mesti diberikan secara proporsional serta mesti bersifat mendidik dan memberdayakan. Jangan sampai para peserta didik tersebut merasakan tekanan yang mengguncang kondisi jiwanya akibat hukuman-hukuman keras yang diberikan dalam proses pendidikan. Jika ini terjadi akibatnya bisa fatal, seperti perkembangan intelektual dan emosionalnya akan terhambat yang akan beresiko menjadikannya kesulitan dalam membangun interaksi yang berkualitas positif secara sosial.
Selain itu, peserta didik tetap harus mendapatkan keleluasaan untuk mengeksplorasi potensi-potensi yang melekat dalam dirinya. Mereka juga perlu mendapatkan kebebasan untuk mengeksplorasi dunia luar, belajar dari kesalahan-kesalahan dalam hidup, atau dari interaksi dengan entitas kehidupan yang lain. Keleluasaan atau kebebasan inilah yang tercakup dalam kata ‘handayani’ yang berarti memberikan daya atau kekuatan atau pengaruh. Dengan kata lain, suatu proses pembelajaran dan pendidikan yang berhasil bisa dikatakan apabila akhirnya peserta didik tersebut menjadi berdaya dan mampu bergerak sendiri serta memiliki rasa penuh tanggung jawab dalam menjalani roda kehidupannya sebagai manusia.
Baca juga:
Penutup
Demikianlah pembahasan terkait makna tiga semboyan pendidikan yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara, yaitu Ing ngarsa sung tuladha, Ing madya mangun karsa, Tut Wuri Handayani. Ing ngarsa sung tuladha mengibaratkan seorang guru ketika berada di depan mestilah memberikan teladan atau contoh yang baik kepada murid-muridnya, baik dalam aspek akademik maupun tanggung jawab sosial. Berikutnya Ing madya mangun karsa, lebih ditekankan pada aspek ketika seorang guru membersamai murid-muridnya di mana ia mesti mampu menciptakan suatu proses pendidikan atau pembelajaran yang berkualitas. Terakhir, Tut wuri handayani, di mana seorang guru atau pendidik mestilah memberikan daya dan dorongan berupa keleluasaan kepada para muridnya untuk mengembangkan kualitas atau potensinya secara mandiri.
Tiga semboyan tersebut, apabila dilaksanakan dengan penuh keseriusan, sesungguhnya akan mampu mengantarkan seorang peserta didik untuk menjadi manusia yang seutuhnya. Ia akan memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni, kecerdasan emosional yang terkendali, kepekaan sosial yang tinggi, dan kesadaran spiritual yang membumi. Keseimbangan aspek-aspek tersebut akan menjadikan ia mampu untuk menghayati hidup ini dengan lebih baik. Ia akan menjadi pribadi yang jujur dan penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Apabila proses pendidikan telah mampu melahirkan pribadi-pribadi yang semacam itu, maka bisa dipastikan cita-cita untuk menjadi bangsa yang maju bukan lagi khayalan dan angan semu.
Satu tanggapan untuk “Makna Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara”
[…] yang diderita masyarakat. Contoh yang lain adalah seorang guru yang telah mendapatkan pelatihan dan ilmu pendidikan. Ia memberikan pengajaran terhadap para murid sesuai dengan kapasitasnya. Profesi-profesi yang […]